MUARASABAK,eNewsTimE.co – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Romi Hariyanto, SE menghadiri acara deklarasi pencanangan zona integritas Pengadilan Agama Kabupaten Tanjabtim yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama, Kamis (21/2). Seluruh pegawai lingkup Pengadilan Agama Tanjabtim sepakat untuk menjadikan Pengadilan Agama sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bupati Romi berharap apa yang dicanangkan Pengadilan Agama ini merupakan moment untuk meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat. Yaitu dengan memberikan pelayanan prima, bebas dari korupsi dan pungutan liar terhadap masyarakat. ‘’Dengan deklarasi ini, semoga pelayanan Pengadilan Agama Kabupaten Tanjabtim lebih baik,’’ harap Bupati.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tanjabtim, Hj. Hasnaini memyampaikan, dengan telah ditanda tanganinya deklarasi zona integritas ini oleh seluruh pegawai dilingkup Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Tanjabtim, Ia berharap seluruh karyawan, berkomitment untuk mewujudkan Pengadilan Agama sebagai WBK dan WBBM. ‘’Dengan telah ditanda tanganinya deklarasi zona integritas ini, seluruh pegawai lingkup Pengadilan Agama harus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,’’ ujarnya.
Meski pihak Pengadilan Agama saat ini kekurangan Hakim, terang Hasnaini, namun hal tersebut bukanlah suatu penghalang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ‘’Alhamdulillah, meskipun kami hanya memiliki Tiga Hakim, sekitar 500 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama pada 2018 lalu dapat terselesaikan dengan baik,’’ katanya. ‘’Meskipun terkadang para Hakim terpaksa harus stand by di kantor, dan menunda kepentingan atau urusan keluarga mereka,’’ tukasnya.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan