Ribuan KIA Sudah Diterbitkan Dinas Dukcapil



Selasa, 30 April 2019 | 11:25:01 WIB



Dinas Dukcapil Tanjabtim saat jemput bola dokumen kependudukan
Dinas Dukcapil Tanjabtim saat jemput bola dokumen kependudukan Akhmad Sulian Firdaus

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sudah menerbitkan ribuan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Kabid Kependudukan, Muhammad Sainal mengungkapkan, dari 66.610 anak sasaran penerbitan KIA dari usia 0 sampai dengan 17 kurang satu hari, sudah diterbitkan sebanyak 3.785 KIA bagi anak-anak Tanjabtim. ‘’Soalnya pada tahun terakhir diprioritaskan perekaman E KTP. Menyangkut data, kita tetap prioritaskan jemput bola ke sekolah PAUD, TK, SD maupun MI,’’ ungkapnya, kemarin. 

Menurutnya, blanko untuk 66.610 sasaran KIA yang sudah menjadi target Nasional tersebut, Pemerintah Pusat hanya mengucurkan sebanyak 11.331 keping. Dimana kekurangannya itu dianjurkan dianggarkan melalui APBD. ‘’Nantinya kekurangan blangko untuk KIA ini kita usulkan melalui APBD maupun APBN,’’ ucapnya.

KIA itu guna memberikan identitas kepada setiap anak agar dapat diakui, dan penerbitan KIA juga untuk menertibkan administrasi kependudukan masyarakat Tanjabtim. ‘’Pasalnya, mereka mempunyai hak yang sama. KIA ini juga sebagai syarat mutlak kepengurusan dari segala urusan bagi anak,’’ terangnya.

Dalam kepengurusan KIA tersebut, untuk anak berusia 0 sampai 5 tahun perlu memakai pas foto. Namun bagi anak berusia 17 kurang 1 hari, tidak perlu mengunakan pas foto, dikarenakan saat mereka berusia genap 17 tahun sudah wajib memiliki E KTP. ‘’Prioritas kita anak yang berusia 5 tahun keatas, namun anak yang berusia 0 sampai 5 tahun tetap kita layani,’’ tandasnya


Penulis: Akhmad Sulian Firdaus
Editor: Lia
Sumber: Timur Ekspres

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement