Dukcapil Optimis Dapat Meraih Peringkat Pertama

Dalam Pencapaian Perekaman E-KTP


Senin, 29 April 2019 | 08:17:31 WIB



Plt Kadis Dukcapil Tanjabtim Ambo Ali
Plt Kadis Dukcapil Tanjabtim Ambo Ali

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,EnewsTimE.co - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kedepan optimis dapat meraih peringkat atau ranking pertama dalam percepatan capaian perekaman E-KTP. 

Peltu Kadisdukcapil Tanjabtim Ambo Ali melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Arie Trisnasari mengatakan, saat ini dalam pencapaian perekaman secara Nasional, Tanjabtim diposisi kedua setelah Kabupaten Muarojambi. ‘’Namun peringkat yang diraih Tanjabtim saat ini sudah mengalami peningkatan. Pada 2018 kita diposisi ketiga, dan saat ini kita sudah diposisi kedua. Berarti dalam pencapaian perekaman Nasional, kita sudah mengalami peningkatan,’’ katanya, kemarin. ‘’Kedepan kita optimis dapat mencapai keperingkat pertama,’’ imbuhnya.

Untuk mencapai itu, Dukcapil Tanjabtim sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memahami akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, baik itu KK, E KTP, Akte Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya. ‘’Karena dokumen kependudukan itu merupakan syarat dasar dalam segala kepengurusan. Maka dari itu, uruslah segera dokumen kependudukan anda dengan segera, jagan nanti pada saat urusan mendesak. Sehingga jika diperlukan dalam suatu waktu, anda tidak kelabakan. Kalau mau naik Haji atau mau umroh, anak mau sekolah, menyimpan maupun meminjam uang di Bank, tentunya semua urusan itu supaya lancar harus dilengkapi dengan dokumen kependudukan yang lengkap dan sah, seperti E KTP, KK serta Akte Kelahiran,’’ bebernya. 

Pada 2019, dari sebanyak 163.166 wajib E-KTP Kabupaten Tanjabtim, sebanyak 161.340 sudah memiliki E-KTP atau sudah sekitar 99 persen. ‘’Di Provinsi Jambi saja sudah diangka 98 koma sekian persennya, sudah tinggi. Pastinya program jemput bola tetap akan kita laksanakan, dengan target mengejar pemula serta yang belum rekaman E-KTP,’’ ucapnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat Kecamatan Mendahara, Rantau Rasau dan Dendang dalam kepengurusan dokumen kependudukan sangat tinggi dan aktif. ‘’Hal itu tentunya tidak terlepas peran aktif Pemerintah Desa, Kelurahan dan Kecamatan dalam penyampaian kepada masyarakatnya. Kita juga berharap Kecamatan lainnya dapat mencotoh Tiga Kecamatan tersebut. Saran kita, petugas registrasi dan pihak Desa untuk dapat lebih aktif lagi dalam penyampaian tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Bila bisa mengajukan permohonan perekaman untuk warga kepada kita Dukcapil dengan mengumpulkan masyarakat dan itu akan kita prioritaskan,’’ tukasnya.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Beni Murdani, SE
Sumber: EnewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement