Ketua DPRD Sungaipenuh Pimpin Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Sungaipenuh



Senin, 18 Maret 2019 | 14:30:13 WIB



Ketua DPRD Sungaipenuh Fikar Azami Pimpin Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Sungaipenuh.
Ketua DPRD Sungaipenuh Fikar Azami Pimpin Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Sungaipenuh. AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kota Sungaipenuh tahun anggaran 2018, Senin (18/3).
 
Rapat paripurna penyampaian LKPJ walikota Sungaipenuh itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Fikar Azami, SH. MH didampingi dua Wakil ketua DPRD Sungaipenuh Burhanudin dan Satmarlendan. 
 
Kegiatan yang digelar digedung DPRD Kota Sungaipenuh itu, dihadiri anggota DPRD kota Sungaipenuh.
 
Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Fikar Azami menyampaikan bahwa Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada legislatif serta masyarakat.
 
Berdasarkan amanat perundang-undangan menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggung jawaban dan ringkasan laporan penyelengaraan pemerintah daerah.
 
"Oleh karena itu secara normatif LKPJ memiliki arti penting bagi penyelengaraan Pemerintah Daerah. Hal ini di maksudkan untuk peningkatan efisien, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelengaraan pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” terang Fikar Azami.
 

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: ENEWSTIME.CO

Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement