Bupati Adirozal Buka Sosialisasi Program PTSL BPN Kerinci



Kamis, 31 Januari 2019 | 21:06:03 WIB



Bupati Adirozal Buka Sosialisasi Program PTSL
Bupati Adirozal Buka Sosialisasi Program PTSL AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

KERINCI, eNewsTimE.co - Bupati Kerinci, H. Adirozal, Kamis (31/1) membuka secara resmi sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Aula Lamanda.

Kegiatan sosialisasi yang digagasan oleh BPN Kerinci tersebut dihadiri Tim Saber Pungli, Kepala Desa dan sejumlah Instansi terkait.

Bupati Kerinci, Adirozal mengatakan, Pemkab Kerinci mendukung penuh program PTSL yang dilaksanakan di Kerinci. Dirinya juga mengapresiasi kinerja dari BPN Kerinci selama ini. ‘’Kita mendukung penuh kegiatan ini,’’ ucap Bupati Adirozal dalam sambutannya.

Ditambahkannya, selama ini persoalan tanah merupakan persoalan yang sangat pelik, tidak menutup kemungkinan sering terjadi pertikaian antar keluarga terkait persoalan tanah. ‘’Biasanya kalau ada permasalahan tanah selalu dibawa duduk teganai seringkali kakak beradik ribut, yang prosesnya menyulitkan. Dengan program PTSL ini tidak lagi demikian, warga yang memiliki sertifikat bisa aman kepemilikan tanahnya,’’ tutur Bupati Kerinci.

Sementara itu, Kepala BPN Kerinci, Ruslan menyampaikan, bahwa program PTSL merupakan program sertifikasi tanah, dengan tujuan penertiban tanah milik masyarakat Kerinci secara kolektif yang mulai dilaksanakan tahun 2019 ini. ‘’Biasanyakan yang mengurus sertifikasi tanah perorangan, melalui program PTSL ini sertifikat tanah dibuat secara serentak,’’ sebutnya.

Sistem dari pelaksanaannya, kata Ruslan, yakni dibuat untuk mempermudah dalam penertiban dan legalitas tanah di Kerinci. Pelaksanaannya bisa jadi perdesa atau sebagainya. ‘’Nantinya akan dibuat gambaran sketsa dari tanahnya, sehingga jelas nanti mana tanah yang sudah bersertifikat, yang sengketa, tanah adat, hutan lindung dan sebagainya,’’ tandasnya.

 

 

 


Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# KERINCI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement