Cerdaskan Pemilih Pemula, KPU Tanjabtim Gelar LCC



Jumat, 14 Desember 2018 | 13:38:36 WIB



Pemenang lomba berfoto bersama anggota KPU Tanjabtim
Pemenang lomba berfoto bersama anggota KPU Tanjabtim Akhmad

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co – Salah satu upaya mencerdaskan Pemilih Pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pada Kamis (13/12/2018) menggelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) untuk pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat. Program pendidikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini adalah sebagai rangkaian realisasi tahapan Pemilu pada Devisi Sosialisasi, Partipasi Masyarakat (PARMAS) dan SDM.

LCC tersebut diikuti oleh para pelajar dari berbagai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat. Keluar sebagai Juara I LCC KPU Tanjabtim SMK Negeri 1 Tanjabtim, Juara II SMA Negeri 4 Tanjabtim, dan Juara III SMA Negeri 10 Tanjabtim. Pemenang masing-masing mendapatkan hadiah tropi dan uang pembinaan. Juara I sebesar Rp. 2 juta, Juara II Rp. 1,5 juta, dan Juara III Rp. 1 juta. Hadian ini diberikan sebagai uang pembinaan bagi pemenang.

Kegiatan LCC KPU Tanjabtim dikemas dalam pembukaan yang dihadiri oleh Komisioner KPU Tanjabtim, Ketua KOPIPEDE Tanjabtim, Tim Juri, dan Guru pendamping masing-masing sekolah bagi peserta.

Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim yang membidangi Devisi Sosialisasi, PARMAS, dan SDM, Nurdin Manessa, SE dalam sambutannya menyebutkan, bahwa untuk mewujudkan Pemilu berkualitas itu harus melibatkan semua elemen masyarakat, terutama bagi pelajar sebagai calon-calon Pemilih Pemula. "Diharapkan melalui kegiatan LCC ini pelajar bisa memperdalam pengetahuannya tentang kepemiluan, dan cara-cara berdemokrasi yang baik,’’ ungkap Nurdin.

Nurdin menjelaskan, bahwa sosialisasi Pemilu itu tidak saja menyasar bagi Peserta Pemilu dan Pemilih (Masyarakat), tetapi dunia pendidikan ditingkat SLTA juga menjadi keharusan yang harus disentuh oleh KPU. "Kita mencoba membuka cakrawala berpikir para pelajar tentang Pemilu. Regenerasi dari arus bawah harus terus dibangun sebagai bentuk pendidikan politik berbasis sekolah Goes To School. Ini harapan yang kita inginkan,’’ harap Nurdin.

Nurdin yang juga mantan Ketua Panwas Kabupaten Tanjabtim (2012-2016) dalam kesempatan itu mengharapkan kepada para peserta dan tamu undangan lainnya dapat menstranfer info-info tentang kepemiluan kepada masyarakat luas. LCC ini sebagai bentuk pendidikan untuk mendapatkan pengetahuan kepemiluan sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945.

Tidak dipungkiri, lanjutnya, bahwa  materi soal atau pertanyaan kepada peserta LCC hampir semua terkait dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2019. Baik itu pengetahuan tentang lembaga penyelenggara Pemilu dan lainnya.

Disesi Wawancara dengan awak media, Nurdin Manessa yang juga pernah aktif di dunia Jurnalis ini menyebutkan, bahwa saat ini KPU Tanjabtim tengah disibukan dengan jadwal tahapan kampanye sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Tahapan kampanye untuk peserta Pemilu, adalah tahapan kampanye tatap muka, dan pertemuan terbatas. Sedangkan untuk kampanye rapat umum dan iklan media cetak/elektronik, dan media online baru akan digelar pada 24 Maret 2019, selama 21 hari.

Selain itu, tahapan yang juga sedang berlangsung, yaitu soal DPT yang kini tengah berproses di DPTHP 2, yang secara Nasional baru akan ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2018. Untuk hasil sinkronisasi DPTHP 2 Kabupaten Tanjabtim sudah selesai, dan angkanya 168.575 jumlah pemilih. "Jumlah tersebut akan menggunakan hak suaranya di 729 TPS pada tanggal 7 April 2019 mendatang,’’ tukas Nurdin.


Penulis: Akhmad
Editor: Beni Murdani
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement