DPRD Sungaipenuh Gelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2019



Rabu, 21 November 2018 | 19:57:37 WIB



Sidang Paripurna DPRD Sungaipenuh dengan agenda pandangan akhir Fraksi Dewan
Sidang Paripurna DPRD Sungaipenuh dengan agenda pandangan akhir Fraksi Dewan AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

 

SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh, Rabu (21/11) menggelar Sidang Paripurna ke 4 masa persidangan ketiga tahun 2018, dengan agenda pandangan akhir Fraksi Dewan terkait Ranperda Dewan terhadap Ranperda APBD tahun 2019.

Rapat Paripurna bertempat di Gedung DPRD Sungaipenuh itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Sungaipenuh Fikar Azami, SH, MH didampingi Dua Wakil Ketua, Burhanudin, SPd dan Satmar Lendan Dpt.

Rapat Paripurna juga dihadiri Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), Wakil Walikota, H. Zulhelmi, Sekda Sungaipenuh, Munasri, Unsur Forkompinda dan pejabat lingkup Kota Sungaipenuh serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Sungaipenuh Fikar Azami dalam sambutannya mengatakan jika Ranperda ini sudah dibahas ditingkat komisi dan badan anggaran, bersama dengan tim TAPD. ‘’Dan Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, berkat kerjasama yang baik antara Anggota DPRD bersama OPD lingkup Pemkot Sungaipenuh,’’ kata Fikar.

Sementara itu, dalam pandangan akhir Fraksi, dari Lima Fraksi yang ada di Dewan 4 Fraksi dapat menyetujui Ranperda untuk disahkan untuk menjadi Perda APBD 2019, kecuali satu Fraksi yakni Fraksi PDIP yang belum menyetujuinya. yang dibacakan langsung Ketua Fraksi PDIP, Hardizal, S.Sos, MH.

Empat Fraksi yang menerima yakni Fraksi Demokrat yang dibacakan Drs. Mulyadi Yacoub. Fraksi Suara Rakyat yang dibacakan oleh Fasran, K.SPd. Fraksi Karya Pembangunan yang dibacakan oleh Armadi. S.Sos dan Fraksi Merah Putih yang dibacakan Maswan, SE.

 

 

 


Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement