PT. EWF Tidak Kooperatif



Selasa, 17 Juli 2018 | 09:54:06 WIB



Jalan menuju perusahaan PT. EWF yang membahayakan pengguna jalan dan rawan akan terjadinya kecelakaan
Jalan menuju perusahaan PT. EWF yang membahayakan pengguna jalan dan rawan akan terjadinya kecelakaan Maulana

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Yan Rizal menilai pihak PT. Era Wirasakti Forestama (PT. EWF) tidak kooperatif terhadap Pemkab Tanjabtim. Hal itu menyusul, ketika PT. EWF membuka akses jalan menuju perusahaan di Kelurahan Sabak Ulu, Kecamatan Muarasabak Timur. Jalan itu dikhawatirkan, bakal membahayakan bagi pengguna jalan dan rawan akan terjadinya kecelakaan. Sebab posisi jalan tersebut berdekatan dengan tikungan.

Pemkab sendiri sudah mengambil langkah dengan memberikan surat pemberitahuan kepada pihak PT. EWF, yang menyatakan jika posisi jalan yang dibangun pihak PT. EWF saat ini tidak dibenarkan.  Namun hal itu tidak diindahkan oleh PT. EWF. ‘’Sebelumnya waktu saya menjabat di PUPR memang tidak kita perbolehkan jalan yang dibangun PT. EWF saat ini, karena posisinya yang rawan akan terjadinya kecelakaa. Dan kita juga sudah pernah memberikan surat, tapi tidak digubris. Kalau saya nilai PT. EWF terkesan tidak kooperatif dengan Pemkab Tanjabtim,’’ kata Yan Rizal.

Seharusnya, lanjut Yan Rizal, sebelum jalan itu dibuka, pihak perusahaan terlebih dahulu membuat kajian Analisis Lalulintas (Andalalin). Dalam kajian tersebut, dapat dilihat apakah jalan itu kelayakanya dibenarkan. ‘’Kalau sebenarnya sebelum jalan itu dibuka, harusnya perusahaan membuat kajian Andalalin terlebih dahulu, apakah dijalan itu layak atau tidak untuk dibangun,’’ sebutnya.

Sementara itu, staf PT. EWF, Santoso ketika dikonfirmasi mengakui, bahwa jalan tersebut memang belum memiliki kajian Andalalin. Namun menurutnya, saat ini pihak PT. EWF sedang mengurus kajian Andalalin melalui jasa konsultan.


Penulis: Maulana
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement