Wabup Robby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 ke Dewan



Jumat, 29 Juni 2018 | 21:06:15 WIB



Wabup Tanjabtim, Robby Nahliyansyah saat menyampaikan nota Ranperda kepada Dewan
Wabup Tanjabtim, Robby Nahliyansyah saat menyampaikan nota Ranperda kepada Dewan AKHMAD. SF/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar sidang paripurna terkait Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari eksekutif tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2017, di gedung DPRD Tanjabtim, Jumat (29/6).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim, M. Aris didampingi Wakil Ketua I, Markhaban dan Wakil Ketua II, Abdul Gafur, dan dihadiri oleh anggota DPRD Tanjabtim, serta dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Robby Nahliyansyah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanjabtim.

Wabup Robby dalam sambutanya mengatakan, bahwa laporan keuangan Pemkab Tanjabtim tahun anggaran 2017 yang telah dilakukan audit oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Jambi, Pemkab Tanjabtim memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ‘’Semoga dengan opini WTP yang diberikan ini dapat meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah Daerah khususnya dalam pengelolaan keuangan, sehingga ditahun mendatang kita dapat menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel serta lebih baik lagi,’’ kata Wabup Robby. ‘’Adapun Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,’’ imbuhnya.

 


Penulis: AKHMAD. SF
Editor: MAULANA
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement