Severity: Warning
Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_k57pkgvjqkiqvk59ejaph8bqli5k8u7f): Failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 178
Backtrace:
File: /var/www/enewstime.co/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/enewstime.co/index.php
Line: 321
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/enewstime.co/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/enewstime.co/index.php
Line: 321
Function: require_once
MUARASABAK, eNewsTimE.co- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menegaskan, akan menindak tegas pangkalan LPG 3 Kg nakal. Kepala Disperindag Tanjabtim, Kabid Perdangangan, Awaluddin menyampaikan, kepada pangkalan LPG 3 Kg dalam wilayah Kabupaten Tanjabtim, harus menjual gas subsidi sesuai dengan aturan yang sudah berlaku, bahkan disepakati. "Pangkalan LPG 3 Kg itu tidak dibolehkan atau disahkan menjual elpiji kepada pengecer," katanya.
Selain itu, pangkalan itu juga tidak diperkenankan menjual LPG 3 Kg tersebut, diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan bahkan disepakati."Wilayah Kecamatan Geragai, Muarasabak Barat dan Mendahara Ulu atau jalur darat, HET nya sekitar Rp. 18.000 per tabungnya. Sedangkan untuk jalur sungai atau dapat ditempuh lewat darat seperti dikawasan Lambur, Kota Harapan, Sungai Ular hinga Kekecamatan Rantau Rasau dan seterusnya, dikisaran Rp 20.000," paparnya.
Jika kedapatan pangkalan gas LPG 3 Kg melanggar aturan yang sudah ditentukan, maka akan dikenakan sanksi tegas. "Pangkalan yang nakal akan disanksi berupa pengurangan kuota, bahkan pencabutan ijinnya," ucapnya.
Menurutnya, yang membuat resah masyarakat akan kabar kelangkaan Gas LPG 3 Kg itu, dinilai ulah pangkalan nakal yang menjual kepada pengecer dengan harga diluar ketentuan. Sehingga, masyarakat terpaksa membeli di pengecer dengan harga tingi pulak. "Inilah yang akan kita tertibkan,” tukasnya.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
