Ketua Panwaslu Kuala Jambi Lantik 6 Panwaslu Kelurahan dan Desa



Rabu, 11 April 2018 | 09:31:25 WIB



Ketua Panwaslu Kecamatan Kuala Jambi melantik Panwaslu Kelurahan/Desa
Ketua Panwaslu Kecamatan Kuala Jambi melantik Panwaslu Kelurahan/Desa Maulana

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Setelah melakukan seleksi dan rapat pleno penetapan nama terpilih pada Rabu (5/4) lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kuala Jambi melantik 6 (Enam) orang anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa, di gedung TK ABA Muhammdiyah Kecamatan Kuala Jambi, Selasa (10/4) kemarin.

Pelantikan yang langsung dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kuala Jambi, Irwan Chaniago tersebut, dihadiri Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Samsedi,S.Sos, Camat Kuala Jambi, Suiswanto, Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Mulyono,SH, para anggota Panwaslu Kecamatan Kuala Jambi M.  Yunus dan Witri, para Kades dan Lurah, Kepala UPTD Pendidikan, seluruh PPK dan PPS se Kecamatan Kuala Jambi serta para undangan yang hadir.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kuala Jambi, Irwan Chaniago dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini merupakan hasil tahapan yang dijalani oleh peserta mulai dari tahapan pendaftaran, tes wawancara hingga penetapan nama sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai yang diamanatkan PKPU Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun tentang pengangkatan dan pemberhentian serta Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dalam menjalankan tugas nantinya diharapkan dapat berpedoman dengan ketentuan. Hendaklah saling berkoordinasi dan bersinergi dengan steack holder, tidak saling mengedepankan sikap yang arogan dan kepentingan pribadi atau golongan. "Ada Tiga hal terpenting dalam melakukan pengawasan, yaitu pengawasan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa," katanya. 

Apabila, lanjutnya, Tiga hal tersebut dijalani dengan baik, sesuai fakta integritas yang telah ditanda tangani, maka tugas Panwaslu Kelurahan/Desa bisa terlaksana dengan baik. Apalagi tugas Panwaslu Kelurahan/Desa tidak lama lagi sudah memasuki dalam tahapan pengawasan Coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih. Maka diharapakan agar dapat bersinergi dengan Pantarlih serta PPS di wilayah masing-masing. "Apalagi pada Pemilu DPD, DPR, DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebentar lagi, yang dilaksanakan serentak pada Rabu 17 April 2019 mendatang," terangnya. 

Untuk diketahui, Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah dari Pileg dan Pilres terdahulu sebanyak 36 TPS. Sedang sekarang sebanyak 47 TPS, dengan ketentuan pemilih dengan tiap TPS maksimal 250 pemilih.

Camat Kuala Jambi, Suiswanto mengajak untuk sama-sama mengawasi pada Pileg dan Pilres pada Tahun 2019 mendatang. Semoga pelaksanaan Pemilu nanti berjalan sesuai prinsip jujur dan bersih tanpa kecurangan sesuai dengan slogannya Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Tegakan Keadilan Pemiliu. "Saya yakin dan percaya kepada Panwaslu Kelurahan/Desa dapat menjalankan tugas sesuai peraturan dan Undang-undang. Mari kita jaga sikap profesionalisme yang berintegritas dalam melaksanakan pengawasan dan senantia berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan. Saya ucapakan selamat bertugas," ucapanya.

Pelantikan tersebut ditandai dengan penandatanganan fakta integritas oleh Enam Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa. Kemudian acara dilanjutkan foto bersama dan ramah tamah.

Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik, yaitu Aulia Brandika,A.Md sebagai Panwaslu Kelurahan Kampung Laut, Irwan,S.Pd, Kelurahan Tanjung Solok, Dian Mustika Sari,S.Pd Desa Teluk Majelis, Launang Desa Kuala Lagan, Junaidi Desa Majelis Hidayah dan A. Kholil,S.Pd.I Desa Manunggal Makmur.


Penulis: Maulana
Editor: Beni Murdani
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement