Gubernur Zola Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak

Beri Hadiah Rompi Bagi Warga yang Taat Pajak


Rabu, 28 Februari 2018 | 19:02:07 WIB



Gubernur Jambi Zumi Zola saat memakaikan Rompi kepada warga yang taat membayar pajak
Gubernur Jambi Zumi Zola saat memakaikan Rompi kepada warga yang taat membayar pajak MAULANA/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Gubernur Jambi, Zumi Zola dan Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto memberikan Rompi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan. Hadiah itu diberikan dalam acara serah terima bantuan alat berat berupa Excavator di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Selasa (27/2).

Zumi Zola mengungkapkan, kalau penyerahan Rompi ini dilakukan untuk memberikan semangat kepada warga yang lain terkait ketaatan membayar pajak. ‘’Kita mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Provinsi Jambi dan terkhusus masyarakat Tanjabtim yang taat membayar pajak. Karena dari pajak ini juga untuk membangun Daerah,’’ ungkapnya. 

Zola mengajak, agar semua masyarakatnya segera mendatangi Samsat untuk mengurus pajak kendaraan yang belum dibayar. ‘’Sekarang inikan ada program pemutihan pajak, jadi yang masih belum ke Samsat dan yang belum memanfaatkan ini segera bayar pajak. Jangan waktu sampai lewat, karena sayang sekali,’’ ajaknya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan, kalau UPTD Samsat yang ada disetiap daerah adalah pelopor pajak. ‘’Sehingga kita harapkan melalui mereka bisa mensosialisasikan ke warga untuk taat pajak, terkhususnya dalam rangka memanfaatkan layanan pemutihan yang berlangsung selama enam bulan ini. Jadi dari mereka kepada mereka dan untuk mereka,’’ katanya.

Agus Pirngadi berharap, agar target yang telah ditetapkan untuk masing-masing UPTD Samsat itu bisa terealisasi sesuai dengan tentatif tahapan pertriwulan dan harus bisa merealisasikannya. ‘’Kita harapkan juga bahwa, dengan adanya program pelayanan pemutihan yang sudah berjalan yang sisanya tinggal Empat bulan lagi ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin. Meskipun dibutuhkan seni dan trik dari masing masing UPTD yang disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat,’’ harapnya.

Dia menegaskan, kepada masyarakat yang selama ini tidak sempat untuk bayar pajak dan mati pajak, inilah kesampatannya. ‘’Karena kesempatan ini belum tentu ditahun yang akan datang ada. Jadi, ini bisa mempermudah dan meringankan masyarakat supaya dapat membayarnya. Kalau mati pajak dua tahun dan selama ini berat karena jumlah pembayaran besar, maka bisa dimanfaatkan selama enam bulan ini,’’ tegasnya.

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Tanjabtim, Asnawi menghimbau, agar semua pemilik kendaraan yang pajak mati segera mengurusnya. Karena dalam program pemutihan pajak selama Enam bulan ini akan diperkecil pembayarannya. ‘’Jika pajak kendaraan mati lima tahun, maka masyarakat yang mengurusnya akan membayar selama dua tahun saja. Selebihnya tidak dibayar. Untuk itu, manfaatkan lah program ini,’’ sebutnya.


Penulis: MAULANA
Editor: MAULANA
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement