Gubernur Zola : Beras Sejahtera Harus Tepat Sasaran



Kamis, 25 Januari 2018 | 22:36:07 WIB



Gubernur Zola menyalurkan beras sejahtera kepada warga
Gubernur Zola menyalurkan beras sejahtera kepada warga KAHARUDDIN/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co - Gubernur Jambi, Zumi Zola menegaskan bahwa beeras sejahtera harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu bagi penerimanya. Zola mengatakan, bantuan beras sejahtera diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan menjaga laju inflasi.

Hal tersebut dikatakan Zola saat Launching Penyaluran Program Bantuan Beras Sosial Sejahtera (Rastra) Provinsi Jambi Tahun 2018 ke kabupaten/kota se Provinsi Jambi, bertempat di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis, (25/1).

Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jambi melaunching penyerahan bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) program penanggulangan kemiskinan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), disalurkan ke kabupaten/kota se Provinsi Jambi berkerja sama dengan Bulog Divisi Regional (Divre) Jambi.

Bantuan Rastra tersebut diserahkan secara simbolis kepada 6 orang cleaning service (petugas kebersihan) Kantor Gubernur Jambi, dilanjutkan dengan pelepasan menuju Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Zola mengapresiasi jajaran tim koordinasi Program Bansos Restra Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota serta seluruh pihak terkait. ‘’Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran tim koordinasi program Bansos Restra Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota serta pihak terkait yang telah mempersiapkan penyaluran Bansos Restra, untuk didistribusikan ke tengah masyarakat,’’ ujar Zola. ‘’Saya berharap program Bansos Restra tahun 2018 dapat berjalan dengan baik dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan,’’ harap Zola

Zola menjelaskan, Rastra merupakan program bantuan sosial yang dijalankan Kemensos RI secara berkelanjutan, yang merupakan kebijakan transformasi program subsidi Raskin. ‘’Dulu namanya beras untuk keluarga miskin (Raskin), sekarang menjadi beras sejahtera (Rastra), dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan pangan sebagai salah satu hak dasarnya,’’ jelas Zola.

Zola menegaskan, dalam penerimaan Rastra, masyarakat tidak dipungut biaya uang tebus dan lainnya, dan kualitas beras yang diterima merupakan beras Bulog jenis Medium dengan kualitas baik. Pelaksanaan program Rastra ini sangat penting, karena naik turunnya angka kemiskinan dan inflasi, jauh lebih besar ditentukan oleh komoditi makanan dibanding non makanan. ‘’Beras memiliki peran/bobot sebesar 30 persen dari aspek makanan, untuk itu, dengan adanya program intervensi Rastra yang tepat sasaran dapat mengurangi angka kemiskinan,’’ ujarnya. ‘’Semoga semua program bantuan Rastra yang ada, dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pengurangan angka kemiskinan di Provinsi Jambi,’’ tambahnya lagi.

Zola menerangkan, angka kemiskinan di Provinsi Jambi pada tahun 2016 mencapai 8,37 persen turun menjadi 7,90 persen pada September 2017, dan angka ini merupakan angka terendah sepanjang sejarah Provinsi Jambi. ‘’Capaian ini merupakan usaha bersama semua pihak lintas dektor yang perlu dipertahankan,’’ cetusnya.

Kepada petugas di lapangan, Zola berpesan untuk senantiasa bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik. ‘’Jalinlah koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta siapkan segala langkah antisipasi secara operasional, manakala terjadi hambatan dalam pendistribusian bansos Rastra di tengah masyarakat. Berkerjalah secara cermat, antisipasif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pendistribusian Bansos Restra di Provinsi Jambi. Pelaksanaan distribusi Bansos Restra tahun 2018 akan lebih baik lagi daripada tahun sebelumnya,’’ pungkas Zola.

Sementara itu, Kepala Bulog Divre Jambi, M. Yusuf Salehhudin menyampaikan, Bulog Jambi sebelumnya telah menyalurkan Rastra kepada masyarakat dan sekarang ini akan disalurkan lagi kepada 132.888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rastra disalurkan pada setiap keluarga penerima sebanyak 10 Kg beras kualitas milenium tanpa dipungut biaya, dan hanya diberikan kepada keluarga yang berhak menerimanya sesuai dengan data yang masuk kepada pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arif Munandar menyampaikan, jumlah penerima Rastra se Provinsi Jambi sebanyak 132.888 KPM. Khusus penerima Kota Jambi, penyalurannya mengunakan sistim BPNT sebanyak 26.751 KPM dan Kota Sungai Penuh akan tetap memakai Program Rastra sampai bulan Juli 2018, bulan Agustus 2018 akan disamakan dengan sistem Kota Jambi. 


Penulis: KAHARUDDIN
Editor: MAULANA
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement