Perekaman E-KTP Capai Target



Rabu, 01 November 2017 | 13:03:20 WIB



Kepala Dinas dukcapil Saat Jemput Bola
Kepala Dinas dukcapil Saat Jemput Bola Dok.TE

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Dari target perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Data Konsolidasi Bersih (DKB) 8812 jiwa, saat ini sudah mencapai 100 persen. Namun walaupun sudah capai target, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tetap melakukan perekaman data. Pasalnya, umur 17 tahun setiapnya hari terus bertambah. "Perekaman kita sudah capai target 8812 jiwa. Walaupun begitu, kita tetap melakukan perekaman, karena usia 17 tahun terus bertambah," kata Kepala Disdukcapil Tanjabtim, Syahruddin, Rabu (1/11) kemarin.

 

Dijelaskannya, untuk pencetakan E-KTP, dari data Disdukcapil sudah mencapai 95,72 persen. Hal itu disebabkan persoalan data SFE yang masih banyak yang mengendap. Artinya, data dari Pusat tersebut belum masuk ke Disdukcapil Tanjabtim, makanya banyak yang belum dicetak. "Kalau data SFE itu sudah muncul, kami bisa langsung mencetaknya. Tapi kalau belum muncul, yang bersangkutan masih menggunakan Surat Keterangan (Suket). Sekarang percetakannya kita sudah sampai 95.72 persen. Dan dalam waktu dekat Insya Allah sudah seratus persen," sebutnya.

Dia menuturkan, saat ini blanko E-KTP stoknya tersedia terus. Namun blanko tersebut hanya dicetak, jika ada E-KTP nya yang rusak, butuh perpanjangan maupun hilang. Jadi jika ada yang warga baru melakukan perekaman, hanya diberikan Suket. "Itu diprioritaskan Suket yang kita keluarkan. Tidak bisa yang baru merekam KTP-el nya langsung dicetak," ungkapnya.

Jika, lanjutnya, sudah ada perintah Print Ready Record (PRR) dari Pusat, baru pihaknya bisa melakukan percetakan blanko. "Itu semuanya tergantung Pemerintah Pusat, kita hanya bisa menunggu saja. Untuk saat ini untuk yang baru kita hanya bisa mengeluarkan Suket. Kalau untuk langsung dicetak tidak bisa. Ya, tunggu ada perintah PRR dari Pusat," terangnya.

 

Selain itu, tambahnya, Suket ini berlakunya hingga Enam bulan kedepan. Jika Enam bulan tersebut PRR nya tidak keluar, maka Suket nya diperpanjang lagi. Menurutnya, untuk kendala di lapangan maupun jaringan diakuinya tidak ada. Namun itu semua tergantung dari Pemerintah Pusat. "Saat ini sudah sebanyak 7000 lebih Suket yang sudah dikeluarkan. Artinya, 7000 itu sudah melakukan perekaman," tukasnya.


Penulis: Maulana
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement