MUARASABAK,eNewsTimE.co - Guna melacak tindakan kriminal serta mengetahui keaktifan identitas, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mulai menerapkan buku tamu secara elektronik. Dimana, sistem E-Guestbook itu diberlakukan khusus bagi tamu yang ingin mengunjungi pejabat Eselon II dan III.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanjabtim, Syharuddin menyampaikan, sistem penerimaan tamu secara elektronik itu berlaku bagi tamu yang tertentu. Dimana, alat itu berfungsi untuk mengetahui identitas asli pengunjung. "Alat ini berfungsi untuk melacak tindakan kriminal, seperti pemalsuan identitas, identitas ganda dan keaktifan identitas," paparnya, saat ditemui Selasa (10/10) kemarin.
Dimana dalam sistem itu, semua instansi bisa terhubung. Server siap, tergantung instansi. "Alat itu juga sekaligus untuk bersosialisasi menyangkut seputar identitas. Cek data, atau buku tamu secara elektronik. Intinya, alat ini untuk mengetahui keaktifan identitas tamu tersebut," ucapnya.
Selain itu, Syharuddin juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung untuk tidak selalu sering-sering memfoto copy KTP Elektroniknya. Hal itu supaya KTP anda dapat terjaga serta terlindungi dengan baik. "Jagan terlalu sering di foto copy. Karena akibat panas itu, cip dalam KTP Elektronik itu bisa tidak berfungsi, dan bisa rusak. Inilah kelemahan KTP elektronik. Soalnya Cip inilah yang melacak, menyimpan data, perekan sidik jari dan mata," tukasnya
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Bupati Dillah Bersama Wabup Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu 6
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar