MUARASABAK, eNewsTimE.co - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Pemkab Tanjabtim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan fasilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
Kepala Dinas Dukcapil Tanjabtim Syahruddin, SIP, MM mengatakan, karena mereka para penyandang disabilitas juga berhak untuk mendapatkan fasilitas pelayanan publik yang nyaman, dan baik, oleh karena itu pihaknya telah menyediakan fasilitas bagi penyandang Disabilitas tersebut sebuah kursi roda. ‘’Pelayanan ini sudah dua bulan berjalan,’’ paparnya.
Menurutnya, penyediaan fasilitas yang disediakan itu mengacu kepada Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, dikarenakan suatu urusan yang tidak dapat diwakilkan, maka fasilitas ini kita sediakan bagi penyandang Disabilitas itu. ‘’Saat ini tingkat kepedulian masyarakat akan kepengurusan dokumen kependudukan meningkat tajam,’’ tuturnya. ‘’Didalam bekerja, kita selalu tanamkan rasa Simpatik kepada seluruh pegawai Dinas Dukcapil ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti siap melayani, ikuti prosedur, melayani dengan hati, profesional, amanah dalam melayani, tidak dipungut biaya dan inspiratif. Semangat batin dengan hati yang tulus dan niat yang baik mengerjakan tugas untuk memperoleh Ridho Allah SWT, itulah motto kita,’’ tukasnya.
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Bupati Dillah Bersama Wabup Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu 6
Dekranasda Terus Upayakan Peningkatakan Mutu Kerajinan Provinsi Jambi
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar