Bappeda Beli Mobil Dinas Tanpa Persetujuan Dewan



Senin, 10 April 2017 | 17:07:30 WIB



Mobil Pajero Sport
Mobil Pajero Sport Kaharuddin

Advertisement


Advertisement

SENGETI,eNewsTimE.co-Pembelian Mobil Dinas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muarojambi ternyata tidak pernah dibahas dan mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi. Namun, kenyataannya mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport itu sudah dibeli dan menjadi kendaraan dinas Kepala Bappeda Kabupaten Muarojambi.

Informasi yang diperoleh, mobil yang dibeli dengan proses lelang tersebut adalah mobil Pajero Sport 2500 cc. Mobil tersebut, kini masih terparkir di rumah pribadi Kepala Bappeda di perumahan Mayang Mangurai. Mobil tersebut pun, belum memiliki nomor polisi. Terkait pembelian mobil tersebut, beberapa anggota Dewan menyatakan kalau mereka memang tidak pernah mengesahkan penganggaran untuk pembelian mobil dinas.

Seperti yang sampaikan, Samsul Bahri Ketua Banggar DPRD Muarojambi, pembahasan anggaran tahun 2017 tak pernah mengesahkan pembelian kendaraan dinas. ‘’Tahun 2017 Dewan tidak ada mengesahkan kendaraan Kepala Dinas,’’ kata Anggota Fraksi PPP-Hanura itu.

Hal yang sama juga disampaikan Sohir, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Muarojambi, bahwa pembahasan anggaran tahun 2017 tidak pernah Dewan megesahkan pembelian kendaraan untuk kepala dinas. ‘’Kita pernah mengsakan kendaraan Kepala Dinas di pembahasan anggaran 2017,’’ pungkasnya.

Havis Kamaludin, anggota Fraksi PPP-Hanura juga menegaskan, bahwa pada masa teransisi kepemimpinan Dewan tidak pernah mengesahkan pembelian Mobil Dinas. ‘’Jangankan Mobil Dinas untuk Kepala SKPD, Mobil Dinas Unsur Ketua DPRD ditiadakan pada pembahasan anggran 2017,’’ tegasnya.

Namun anehnya, menurut Kepala Bappeda Kabupaten Muarojambi, Sudirman, bahwa pembelian mobil yang ia lakukan, telah disahkan Dewan. Hanya saja, Dewan tidak tahu masalah merk. Mereka (Dewan, red), kata Sudirman, hanya tahu masalah spesifikasi saja. ‘’Dewan tidak tahu merk. Hanya tahu spesifikasi saja. Kalau tidak ada disahkan Dewan, mana mungkin ada di DPA,’’ terangnya. 

Sudirman juga menegaskan, kalau pembelian mobil tersebut, bukan untuk operasional Kepala Badan. Akan tetapi mobil tersebut, dibeli untuk operasional Kantor. Mengingat geografi Kabupaten Muarojambi yang luas dan juga ekstrim, maka diputuskan untuk membeli mobil Pajero Sport. 

Selain itu, Sudirman juga mengungkapkan, kalau mobil tersebut, pembelian juga sudah sesuai dengan aturan. Karena jika tidak tentu dia tidak akan berani. ‘’Itu sudah sesuai dengan aturan. Makanya bisa dilelang di ULP. Kalau salah mana mungkin kita berani,’’ tukasnya.


Penulis: Kaharuddin
Editor: Lia


Tagar:

# MUAROJAMBI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement