Hati-hati...Akan Ada Pelantikan Susulan



Kamis, 06 April 2017 | 22:23:20 WIB



Para pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Tanjabtim yang dilantik, kemarin.jpg
Para pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Tanjabtim yang dilantik, kemarin.jpg AKHMAD/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Robby Nahliyansyah, menyatakan dalam waktu dekat ini akan ada pelantikan susulan.

Dikatakannya, pelantikan susulan itu untuk pejabat eselon IV (jabatan pengawas). ‘’ Kayaknya yang akan dilantik eselon IV. Dan ini akan diisi lagi, jangan sampai dia tidak mau melihat begitu ada evaluasi pejabat pengawas, pejabat administratornya malah terevaluasi lagi. Dan akhirnya tergantikan lagi. Soalnya kita mencari formasi yang betul, performanya yang mantap, bagus, itu yang akan kita depankan dan dapingi hingga akhir jabatan kita,’’ ungkap Wabup usai melantik 128 orang pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Tanjabtim, Rabu (5/4). ‘’Yang kita lantik hari ini (kemarin, red) sebenarnya mau dia pimpinan tinggi pratama tidak boleh menolak. Karena hari ini yang kita lantik kinerja, kerja dan bukan karena kedekatan atau karena apa. Dimana mereka yang kerjanya kurang baik dan kurang maksimal, saya pastikan Pak Bupati (Romi Hariyanto) akan mengganti pejabat yang bersangkutan,’’ imbuhnya.

Dia menyebutkan, evaluasi dilakukan bukan setiap saat, tetapi dilakukan dalam setiap hari. ‘’Kita sama-sama tau, Pak Bupati dalam hal ini kadang-kadang tanpa lewat protokoler, beliau sudah di lapangan. Bayangkan, bila pejabat pengawasnya tidak di lapangan. Makanya tadi kita sampaikan, kita komitmen bersama, kita ramaikan bersama Kabupaten Tanjabtim ini. Jangan nantinya Kepala UPTD Pertanian, petaninya tidak kenal. Dan juga yang namanya UPTD Pendidikan, guru saja tidak kenal sama dia, ini yang tidak mau kita dengar dan inginkan. Memang harus kita turun sama-sama, kita perbaiki sama-sama,’’ bebernya.

Bagi pejabat yang melanggar, sambungnya, pasti ada sanksinya.  ‘’Mereka dapat dikenakan sanksi fakta intregritas itu berupa mengundurkan diri dari jabatan. Dan itu komitmen Bupati, pejabat harus tinggal disini. Misal, dia pejabat eselon II, kita punya fakta intregritas dan tinggal kirimkan ke ASN selesai,’’ tandasnya.


Penulis: AKHMAD. SF
Editor: MAULANA
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement