Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II memastikan operasional perusahaan masih berjalan normal menyusul penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kantor perusahaan pelat merah tersebut beberapa waktu lalu.
"Saat ini operasional perusahaan masih berjalan normal dengan penyesuaian seperlunya," ujar Sekretaris Perusahaan Pelindo II Banu Astrini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/8/2015).
Dia mengungkapkan, sebagai perusahaan berbadan hukum, Pelindo II selalu akan selalu mengikuti aturan yang berlaku di negara ini. Perusahaan juga akan bersikap kooperatif pada proses hukum yang tengah berjalan.
"PT Pelindo II menghormati dan kooperatif mengikuti selurus proses hukum yang berlaku," kata dia.
Selain itu, Banu juga memastikan bahwa selama ini Pelindo II telah menjalankan semua kewajiban sebagai salah satu perusahaan milik negara, salahsatunya melaporkan perkembangan perusahaan kepada pemegang saham yaitu Kementerian BUMN.
"PT Pelindo II adalah BUMN yang semua kegiatannya dilaporkan secara berkala kepada pemegang saham, dan juga diperiksa oleh auditor independen serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tandasnya.
Sekedar informasi, pada Jumat (28/8/2015) kemarin Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan penggeledahan di Kantor Pelindo II, Tanjung Priok.
Penggeledahan ini terkait laporan adanya dugaan korupsi pengadaan mobil crane. Pengadaan ini diduga menyalahi prosedur karena menelan biaya mencapai Rp 45 miliar. (Dny/Ndw)
Mantan Capim KPK Nina Nurlina Tersangka Korupsi CSR Pertamina 5
Gagal Memerintah lewat WhatsApp, Seorang Wali Kota di Brasil Kabur 5
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan