DPC GRIB JAYA Tanjabtim Resmi Terverifikasi, Kesbangpol Serahkan SKT



Senin, 13 Oktober 2025 | 21:39:11 WIB



Prosesi Penyerahan SKT DPC GRIB JAYA Tanjabtim Oleh Kerbangpol
Prosesi Penyerahan SKT DPC GRIB JAYA Tanjabtim Oleh Kerbangpol

Tanjabtim,eNewsTimE.id - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar/Terlapor (SKT) kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kabupaten Tanjab Timur, Senin (13/10/2025).

Penyerahan SKT dilakukan oleh Agus Pranoto, S.H., M.H., Kepala Bidang Ekososbud, Agama, dan Ormas mewakili Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Timur Zekki Zulkarnaen, S.Sos, di Sekretariat DPC Grib Jaya yang beralamat di Jalan Baru 06, Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan Muara Sabak Timur.

Menurut Agus Pranoto, penerbitan SKT tersebut merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Daerah terhadap kelengkapan administrasi organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan LSM di wilayah Tanjab Timur.

“Salah satu kewajiban Pemerintah Daerah adalah memfasilitasi administrasi ormas dan LSM dalam menjalankan kegiatan mereka. Setelah melalui proses verifikasi dan melihat dinamika organisasi Grib Jaya yang berjalan baik serta sesuai ketentuan, maka SKT kami terbitkan untuk kelancaran aktivitas organisasi ini,” ujarnya.

Agus menambahkan, penerbitan SKT dilakukan setelah Kesbangpol melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan organisasi, yang dinyatakan telah lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“SKT ini kami serahkan langsung kepada Ketua DPC Grib Jaya Tanjab Timur disaksikan jajaran pengurusnya. Semoga dapat menjadi dasar legalitas bagi Grib Jaya dalam beraktivitas sosial kemasyarakatan,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengimbau seluruh ormas dan LSM di Tanjab Timur agar segera memperbarui dan melaporkan administrasi organisasi, baik yang aktif maupun tidak aktif, ke Badan Kesbangpol setempat.

" Kita berharap seluruh mitra Ormas maupun LSM lainya, untuk segera melaporkan Administrasi baik yang Aktif maupun tidak aktif ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik agar program yang kita buat terdata dan terukur. Disamping itu juga mengingatkan agar program kegiatan dapat dilaporkan serta segala tindakan  tidak melanggar dari ketentuan dan perundangan undangan, Pungkasnya. 

 


Penulis: Tim
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement