DPRD Muaro Jambi Sahkan Tujuh Ranperda Jadi Perda, Aidi Hatta: Demi Kepentingan Masyarakat



Selasa, 06 Mei 2025 | 20:08:47 WIB



Prosesi penandatanganan Pengesahan Ranperda Menjadi Perda
Prosesi penandatanganan Pengesahan Ranperda Menjadi Perda

eNewsTimE.id, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD Muaro Jambi, Selasa (6/6/25) siang.

Rapat paripurna pengambilan keputusan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Aidi Hatta menegaskan bahwa tujuh Perda yang disahkan tersebut telah melalui proses pembahasan dan kajian mendalam antara pihak legislatif dan eksekutif.

“Tujuh Ranperda ini sudah melalui pembahasan yang cukup panjang. Sebagian besar merupakan usulan dari pihak eksekutif pada tahun 2024, dan satu di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD sendiri,” ujar Aidi Hatta usai paripurna.

Ia juga menyampaikan bahwa pengesahan ini dilakukan secara resmi bersama Bupati Muaro Jambi sebagai tanda disepakatinya regulasi tersebut untuk segera diimplementasikan.

“Paripurna pengesahan tujuh Ranperda ini telah kita laksanakan, dan langsung ditandatangani bersama Bupati. Semoga menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Ketua DPRD itu berharap, keberadaan tujuh Perda baru ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

“Insyaallah, semuanya ini untuk kepentingan masyarakat Muaro Jambi agar lebih baik dan berbakti ke depannya,” tandasnya.

 


Penulis: Toha
Sumber: eNewsTImE.id

Advertisement