Tanjabtim Tidak Bisa Realisasikan Pengecer Setara Pangkalan



Senin, 24 Februari 2025 | 14:23:57 WIB



Kadis Prindag Awalludin
Kadis Prindag Awalludin

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Terkait arahan Pemerintah Pusat soal pengecer setara dengan pangkalan Lpg 3 Kg sebagai bentuk kesetaraan harga di pengecer. Tampaknya Kabupaten Tanjab Timur tidak bisa merealisasikan hal tersebut. Pernyataan ini seperti yang di sampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan Tanjabtim Awalludin kepada media ini, Senin ( 24/2/25).

Dikatakan Awal, untuk saat ini Kabupaten Tanjabtim dan Provinsi Jambi umumnya dalam tata niaga distribusi Gas elpiji 3 Kg tidak mengenal yang namanya pengecer. Karena berdasarkan regulasi yang dipegang saat ini tentang tata niaga distribusi dari pertamina ke agen pelaksana selanjutnya kepangkalan tidak mengatur Harga Eceran Tertingi ( HET ) di pengecer. 

" Untuk harga eceran tertinggi berdasarkan SK Gubernur Jambi tidak mengatur HET di pengecer ," Kata Awalludin. 

Namun untuk menyikapi itu semua, Lanjut awal,  Menginggat dan mempertimbangkan sebenarnya di Tanjabtim seluruh Desa sudah ada pangkalan. 

" Permasalahan nya di Tanjabtim ini adalah bagaimana alokasi Gas yang masih sanggat jauh dari harapan untuk dapat dipenuhi oleh Pemerintah Pusat ," Cetus Awal. 

Diketahui, Sambung Awal, Kebutuhan akan Gas di Tanjabtim semestinya sebanyak 10.000 Metrik ton, Namun hanya dapat direalisasi Pertamina sekitar 6.000 Metrik Ton. Jadi Tanjabtim masih kekurangan alokasi sekitar 38 sampai 41 persen dari kebutuhan yang di ajukan. 

" Kalau mau nambah pangkalan, Alokasinya mana. Sudah beberapa Tahun diajukan, bagaimana supaya kebutuhan itu dapat memenuhi alokasi yang dibutuhkan, namun nyatanya tidak. Intinya, kita mendukung arahan Pemerintah Pusat kalau bisa sampai ke tingkat RT, selama itu dapat dilakukan di Daerah ," Ujar Awal. 

 

 

 

 


Penulis: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement