Bupati Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Kualatungkal, Enewstime.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Selasa (14/01/25).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora, SH, dan Hasan Basyri Harahap, SH. Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag turut hadir menyaksikan prosesi ini bersama para anggota DPRD, perwakilan KPU, Bawaslu, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman penetapan pasangan calon oleh pimpinan DPRD sebagai simbol komitmen dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.
Ketua DPRD Hamdani menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Ia menegaskan bahwa penetapan pasangan terpilih adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan berdasarkan keputusan KPU, yang selanjutnya disampaikan oleh DPRD kepada Menteri melalui Gubernur,” jelas Hamdani.
Dalam sambutannya, Hamdani juga memberikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat yang telah memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi menjaga proses demokrasi ini berlangsung damai dan kondusif,” ujarnya.
Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penetapan ini bukan hanya formalitas, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan berupaya keras untuk memajukan Tanjung Jabung Barat,” ucapnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjab Barat Nomor 11 Tahun 2025, pasangan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dan Dr. H. Katamso, S.A., SE, ME resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Penetapan ini menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melangkah menuju pembangunan yang lebih baik dengan kepemimpinan yang amanah dan aspiratif. (ra/*)
Bupati Tanjab Barat Kunjungi LAN Bandung untuk Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II 6
Perkuat Sinergi Maritim, Sekda Tanjab Barat Sambut Kunjungan Komandan Lanal Palembang 6
KPU Tetapkan Anwar Sadat-Katamso Sebagai Pemenang Pilkada Tanjab Barat 2024 6
Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Berlangsung Lancar dan Kondusi 6
Pantau Pembersihan Drainase, Bupati Anwar Sadat Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan 6
Bupati Anwar Sadat Pimpin Langkah Strategis Tingkatkan SDM melalui Kerja Sama dengan PPSDM Migas
Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen untuk Akses Internet yang Lebih Baik bagi Masyarakat
Sekda Pimpin Upacara HUT Provinsi Jambi ke-68 di Tanjab Barat
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih