Bupati Secara Resmi Lantik Dahlan Sebagai Pejabat Sekda Tanjabbar



Rabu, 15 Mei 2024 | 21:27:56 WIB



Bupati Secara Resmi Lantik Dahlan Sebagai Pejabat Sekda Tanjabbar
Bupati Secara Resmi Lantik Dahlan Sebagai Pejabat Sekda Tanjabbar tangkapan layar

Advertisement


Advertisement

 

KUALATUNGKAL,enewstime.id - Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Tanjabbar H. Dahlan, S.Sos., M.M, Rabu (15/05).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Tanjabbar dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Tanjabbar.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini telah melalui prosedur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jambi berdasarkan surat nomor S-3496/BKD-3.3/IV/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang perpanjangan penunjukan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar.

Lebih lanjut, melalui keputusan ini saudara H. Dahlan, S.Sos., M.M dilantik menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar disamping tugas jabatannya sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar.

Bupati mengingatkan untuk menjaga kepercayaan ini, dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas serta kerja berkualitas, demi mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter.

“Mengingat jabatan pejabat Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat penting dan strategis tentunya fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus dapat dilakukan dengan baik dan optimal," tutur Bupati.

"Dengan memanfaatkan segala potensi yang ada dan mengikuti dinamika yang terus berkembang serta senantiasa berpedoman pada 3T yaitu tertib administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan atau anggaran," pungkasnya. (/*)





Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement