Inspektorat Tanjabtim Gelar Workshop Manajemen Resiko



Rabu, 15 Mei 2024 | 23:32:03 WIB



Foto bersama
Foto bersama Beni Murdani/eNewsTimE.id

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.id - Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar kegiatan workshop manajemen resiko lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjabtim di Hotel Abadi Convention Center Jambi, pada Selasa (14/5/2024).

Acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau (BPKP) Provinsi Jambi, diikuti oleh 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 4 Kecamatan lingkup Pemkab Tanjabtim. 

Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabtim, Hadi Firdaus menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan hasil evaluasi atas penilaian mandiri maturitas SPIP pada Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, Nomor PE.09.03/LHP-387/PW05/03/2023 Tanggal 15 Desember, 2023 bahwa Nilai SPIP 3,071 (Lvl 3), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK 3,020 Lvl 3), Kapabilitas APIP (3,00 Lvl 3), Manajemen Resiko Indeks (2,931 Lvl 2) berdasarakan laporan tersebut, 

Sedangkan kematangan SPIP Tanjabtim, telah mencapai level 3 dan target RPJMD Kabupaten Tanjabtim Tahun 2021-2026 telah tercapai. 

Sementara terkait, manajemen resiko indeks Tanjabtim belum mencapai level 3, sehingga perlu perjuangan untuk mencapai level 3 tersebut. 

Selain itu, Hadi Firdaus menyampaikan dalam penyusunan manajemen resiko diharapkan, dapat berjalan dengan baik, serta keseriusan dan kesungguhan seluruh peserta maupun panitia dalam mengikuti kegiatan ini.  

"Dengan diadakannya kegiatan worskhop ini, diharapkan OPD dapat meminimalisir hambatan atau kesalahan dalam mencapai sasaran strategis dan sasaran oprasional OPD  melalui identifikasi risiko pada manajemen risiko," jelasnya.


Penulis: Beni Murdani
Editor: Beni Murdani
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement