Ketua DPRD Hadiri dan Serap Usulan Masyarakat Geragai

Pada Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan


Rabu, 31 Januari 2024 | 20:20:13 WIB



Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup saat membaca usulan Masyarakat
Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup saat membaca usulan Masyarakat

Advertisement


Advertisement

eNewsTimE.id, Tanjab Timur - Pada pelaksanaan rapat Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) tingkat Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup hadir dan Serap Usulan Masyarakat secara langsung. 

Kegiatan yang berlangsung di ruang aula Kantor Camat Geragai tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjabtim Arman bersama Asisten III Asman Daydy, para OPD, segenap Forkompincam, Para Kades, serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Geragai, Rabu ( 31/1/24 ) pagi.

Mahrup kepada Media ini menyampaikan bahwa kegiatan musrenbang ini sangatlah penting dalam kemajuan Daerah. Karena ini merupakan konsep dasar awal Pemerintah Daerah dalam menyusun rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ). 

Yang mana nantinya, kata Mahrup, Setelah Pemerintah mendapatkan usulan prioritas atas kebutuhan Masyarakat dari setiap Desa dan Kelurahan, Kemudian akan disandingkan dengan hasil reses DPRD.

" Setelah Musrenbang di Tingkat Kecamatan usai, hasilnya akan di Musrenbangkan kembali di tingkat Kabupaten ," Papar Mahrup.

Dimana, kata Mahrup, Aspirasi Masyarakat tersebut akan dikaji dan disesuaikan yang mana kewenangan Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pusat. 

" Adapun usulan Masyarakat masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi maupun Pusat akan di pisahkan, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan " Terang Politisi dari Partai Amanat Nasional ( PAN ) ini. 

Setelah, Sambung Mahrup, produk tersebut dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ), Semua usulan pada akhirnya akan disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah.

" langkah selanjutnya disusun menjadi RAPBD, kemudian dibahas dan ditetapkan bersama menjadi APBD Tahun Anggaran 2025 ," tutup Calon DPRD Provinsi Jambi Dapil 6 ini. 

 

 

 

 

 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Akhmad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement