eNewsTimE.id, Tanjabtim - Terhadap Nota Pengantar LKPJ Bupati Kabupaten Tanjab Timur Tahun Anggaran 2023, DPRD Tanjab Timur mengelar rapat paripurna pandangan Fraksi - Fraksi.
Dalam memenuhi amanat ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaran pemerintahan daerah serta memenuhi komitmen akuntabilitas satu tahun anggaran dalam masa jabatan selaku Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) periode 2021 - 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang gedung parlemen Tanjabtim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahrup dan turut dihadiri segenap Forkompimda serta kepala OPD lingkup Tanjabtim, Selasa ( 26/3/24).
Dimana pada kegiatan tersebut, terdapat segudang catatan, Rekomendasi serta Apresiasi terlontarkan. Namun seluruh Fraksi DPRD Tanjabtim sepakat LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun Anggaran 2023 ini dibahas ke tingkat selanjutnya.
Adapun dalam pembahasan lebih lanjut nantinya seluruh OPD lingkup Tanjab Timur diminta untuk dapat menyediakan Dokumen Dokumen yang dibutuhkan agar pembahasan dapat berjalan sesuai harapan dan waktu yang sudah ditentukan.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan 6
Bupati Lantik H. Dahlan, S.Sos., MM Sebagai Pj. Sekda Tanjabbar
Bupati Tanjabbar Harap Pengawas Obat Anti Biotik dan Obat-obatan Terlarang Lebih Optimal
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan