eNewsTimE.id, Muaro Jambi - Anggota DPRD Muaro Jambi menyempatkan hadir pada pengukuhan pengurus Lembaga Adat ( LAM ) dua Desa, Desa Sido Mukti dan Mingkung Jaya, Kecamatan Sungai Gelam.
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sido Mukti tersebut Selain Kades, Ketua TP PKK serta Bunda Paud tingkat Desa di dua Desa juga turut dilantik, Rabu ( 31/1/24).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah yang juga merupakan pembinaan LAM Kabupaten Muaro Jambi sebagai Datuk Adipati Arif Setio Noto Negoro secara resmi mengukuhkan LAM di Dua Desa.
" Diharapkan kepada Penghulu LAM bisa menjalankan adat istiadat yang baik. Karena adat itu tumbuh dan berkembang karena kebiasaan, jadi yang terbaik itu harus dibiasakan," Pasan Bupati.
Dikatakan Bupati, Saat ini Kades memegang dua jabatan, pertama sebagai Kades dan kedua sebagai Lembaga Adat. Maka dari itu, jalankanlah roda pemerintahan sesuai relnya, karena peraturan perundang - undangan itu sangat jelas dan tidak boleh dilanggar.
" Jalankanlah tugas dan tangung jawab ini dengan sebaik - baiknya ," Imbuhnya.
Ditandai pembacaan Surat Keputusan (SK) LAM Jambi Kabupaten Muaro Jambi Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Penetapan, Pengurus Lembaga Adat Desa Sido Mukti dan Desa mingkung jaya.
H. Sulaiman, Anggota DPRD Muaro Jambi Terpilih Sebagai Ketua Komisi III 6
Anggota DPRD Muaro Jambi hadiri pelantikan Kades Marga Mulya
Wagub Sani Harap Rakor Staf Ahli Jadi Media Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Jambi
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan