Menjadi Anggota Dewan Pekerjaan atau Pengabdian



Minggu, 23 Juli 2023 | 12:51:06 WIB



Bahren Nurdin
Bahren Nurdin

Advertisement


Advertisement

Oleh: Bahren Nurdin

(Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik)

Di tengah persiapan menyongsong pemilu tahun 2024, perhatian publik tertuju pada para calon anggota legislatif yang bertebaran di berbagai media dengan foto-foto dan baliho yang terpampang di seluruh daerah. 

Masyarakat perlu merenungkan esensi sebenarnya dari menjadi anggota dewan, serta menanyakan apa yang seharusnya dicari dari para calon tersebut: apakah mereka mencari pekerjaan semata atau bersedia mengabdikan diri untuk tugas dan tanggungjawab sebagai anggota dewan.

Penting untuk memahami bahwa menjadi anggota dewan bukan semata-mata mencari pekerjaan dengan gaji dan fasilitas, tetapi seharusnya dipandang sebagai pengabdian bagi kepentingan bangsa, negara, dan daerah. Atau hanya sekedar mengejar kekuasaan dan proyek-proyek tertentu.

Seorang anggota dewan memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan undang-undang, mengawasi pemerintahan, dan mewakili aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mengabdi kepada rakyat dan bertanggung jawab atas tugas yang diemban.

Masyarakat memiliki peran krusial dalam menyeleksi calon anggota dewan yang benar-benar ingin mengabdi. Beberapa kriteria yang dapat menjadi acuan untuk menilai calon legislatif yang baik antara lain:

Integritas dan Reputasi: Calon harus memiliki reputasi yang baik dan integritas yang tidak diragukan. Mereka harus bersih dari kasus korupsi, penyelewengan, atau skandal yang merugikan masyarakat.

Kompetensi: Kemampuan dan keahlian calon dalam bidang legislasi dan tata pemerintahan haruslah kuat. Seorang anggota dewan perlu memahami isu-isu kompleks dan dapat merumuskan solusi yang tepat.

Pengalaman dan Rekam Jejak: Pengalaman sebelumnya dalam berbagai bidang, seperti pemerintahan, organisasi masyarakat, atau dunia usaha, dapat menjadi indikator bagaimana calon akan berkinerja sebagai anggota dewan.

Dedikasi dan Komitmen: Calon harus menunjukkan dedikasi tinggi untuk melayani masyarakat dan memiliki komitmen kuat untuk bekerja keras demi kepentingan publik.

Visi dan Misi: Calon harus memiliki visi dan misi yang jelas tentang perjuangan yang akan dijalankan sebagai anggota dewan. Ini harus sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang diwakilinya.

Kemampuan Berkomunikasi: Seorang anggota dewan harus dapat berkomunikasi dengan baik, baik dalam menyampaikan pandangan masyarakat maupun mendengarkan keluhan dan masalah dari konstituennya.

Responsif dan Transparan: Calon harus bersedia mendengarkan masukan dan kritik dari masyarakat serta berkomitmen untuk transparan dalam setiap keputusan yang diambil.

Selain itu, masyarakat juga perlu mencari tahu detail latar belakang calon dan informasi dari berbagai sumber terpercaya sebelum memberikan suara pada pemilu. Melibatkan diri dalam debat publik, forum, dan diskusi tentang calon-calon yang bersaing juga dapat membantu dalam mengambil keputusan yang tepat.

Akhirnya, menghadapi pemilu tahun 2024, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyeleksi calon anggota dewan yang berkualitas sangatlah penting. Hanya dengan memiliki wakil yang benar-benar mengabdi dan berkomitmen, kita dapat mewujudkan perubahan positif untuk kemajuan bangsa, negara, dan daerah. Semoga#/


Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# JAMBI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement