eNewsTimE.id, Tanjabtim - Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Sapril, S.IP, Rabu (24/5/23) pagi, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Camat, Lurah dan Kades berprestasi.
Dalam sambutannya Sekda mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu penilaian dan tolak ukur terhadap seluruh kinerja yang dilakukan pihak kecamatan, kelurahan bahkan desa, terkait pelunasan kewajiban PBB.
“Berdasarkan data, ada desa, kelurahan, atau kecamatan yang telah melampaui target. Ada pula yang masih di bawah target. Yang lebih target saya ucapkan terima kasih. Dan yang belum tolong ditingkatkan lagi, yang lain bisa 100 persen bahkan lebih," kata Sekda.
Potensi Karhutla, Bupati Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat 6
Wagub Sani Hadiri Pembukaan MTQ ke - 53 Tingkat Kabupaten Batanghari
Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir dan Petugas SPBU Sijunjung