eNewsTimE.id, Jambi – Pada Bulan suci Ramadhan 1444 H, Gubernur Jambi, Al Haris safari Ramadan di Masjid Darul Mutaqqin Desa Niaso, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (27/03) malam.
Gubernur yang biasa disapa WO Haris itu mengajak sejumlah pejabat eselon II Pemprov Jambi untuk ikut serta dan bersilaturahmi bersama Masyarakat.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Baznas Provinsi Jambi dan Ketua Dewan Masjid Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris pada kesempatan itu mengimbau umat muslim untuk menghiasi malam ramadhan dengan sholat tarawih dan tadarus.
“Mari semarakkan bulan Ramadan, bulan yang penuh nikmat dan rahmad ini ,” kata Al Haris.
“Mari kita saling menjaga hubungan silaturahmi antar sesama. Perbanyak beribadah dan menghormati bulan Ramadan, semoga Allah memberikan ganjaran pahala untuk kita semua,” sebut Al Haris lagi.
Disela - sela safarinya, Gubernur Al Haris menyerahkan bantuan pada anak yatim dan kaum dhuafa. Selian itu bantuan pembangunan masjid, serta sembako untuk warga jumpo.
Kedatangan rombongan safari Ramadan Gubernur Jambi, Al Haris disambut antusias warga Desa Niaso. Disampaikan Kepala Desa Niaso, Sarkoni, dia mewakili warga desanya mendoakan Gubernur Al Haris selalu dalam lindungan Allah memimpin provinsi Jambi.
“Selamat datang Gubernur dan rombongan. Terima kasih sudah sudah datang dan memilih Desa Niaso untuk safari Ramadan. Semoga Pak Gubernur selalu diberikan kekuatan, keberkahan dan dilindungi Allah untuk memimpin Jambi,” katanya.
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Wagub Sani Minta Kepala OPD Berkomitmen dan Bertanggung Jawab Meningkatkan Kualitas SAKIP 6
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Segala Bentuk Judi 6
Gubernur Al Haris: Jambi Miliki Sumber Daya Alam yang Sangat Luar Biasa 6
Sekda Sudirman: TP2DD Motor Penggerak Integrasi Kebijakan dan Implementasi Teknis Lapangan 6
Kades Remau Baku Tuo Antusias Ikuti Penerangan Hukum Kejaksaan
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar