eNewsTimE.id, Tanjabtim - Menyangkut penataan Aset Desa dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjabtim, Jambi, Pemda mengelar Sosialisasi Aset Desa di aula Kantor Bupati setempat, Kamis ( 16/3 ).
Kegiatan yang dibuka langsung Sekretaris Daerah ( Sekda ) Sapril, S.Ip tersebut dihadiri segenap Kepala Desa Se - Kabupaten Tanjabtim serta beberapa OPD terkait berlangsung khitmad.
Pada kegiatan itu Sekda berharap Masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan aset Desa dan dapat memanfaatkannya dengan baik guna peningkatan kesejahteraan Masyarakat.
" Bila Aset Desa terkelola dengan baik akan memberikan manfaat yang besar bagi Masyarakat ," Ucap Sapril
Maka itu, kata Sapril, kegiatan ini sangatlah penting untuk diikuti guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan aset Desa yang merupakan integral dari pengembangan Desa yang lebih baik.
Seperti yang tertuang dalam Perbup Tanjabtim No 58 Tahun 2021 tentang pengelolaan Aset Desa. Dimana pada peraturan tersebut mengatur tentang tata cara pengelolaan aset Desa berbasis kebutuhan dan potensi Desa. Selain itu juga memberikan panduan tentang pengunaan Dana Desa untuk pengembangan aset Desa.
" Terkait Aset Desa ini juga diatur dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Permendagri no 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa serta Permendes No 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023 ," Terang Sapril.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Bupati Romi Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Debalang Negeri Tanjab Timur
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar