eNewsTimE.id, Tanjabtim - Perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan dan Desa se - Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim, Jambi masuk tahap Wawancara. Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Panwascam Kecamatan setempat Rozi Kardiansah, Spd kepada media ini, Selasa (31/1) diruang kerjanya.
Rozi menjelaskan perekrutan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia No 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
" Perekrutan ini dibuka pada 28 Desember lalu ," Terang Rozi.
Pada perekrutan ini, katanya, diikuti sebanyak 36 orang Warga setempat. Dari jumlah tersebut, semuanya dinyatakan lulus Administrasi. Saat ini sudah masuk tahapan Wawancara.
" Hasil wawancara yang dibuka pada 31 sampai 2 Pebruari ini akan diumumkan pada 4 Pebruari mendatang," Ucapnya.
Dalam tahap ini juga, Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan kepada calon anggota panwaslu kelurahan/desa kepada panwaslu kecamatan dan sekretariat kecamatan Nipah Panjang.
" Bersama Rakyat awasi pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu," Tegasnya.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
H. Romi Hariyanto Luangkan Waktu Ngopi Bareng di Warkop H. Mail
Panwaslu Batang Merangin Perpanjang Masa Pendaftaran Perekrutan PPKD Untuk 3 Desa
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar