Susun RKPDes Tahun 2024, Desa Teluk Kijing Gelar Musrenbang



Rabu, 25 Januari 2023 | 15:07:45 WIB



Suasana Musrenbang Desa Teluk Kijing
Suasana Musrenbang Desa Teluk Kijing

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2024 mendatang, Desa Teluk Kijing, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjabtim, Jambi mengelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa setempat, Rabu (25/01) tersebut turut dihadiri Camat Nipah Panjang beserta perangkat, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD, Tomas, Toga. 

Kepala Desa teluk kijing, M Ali pada acara itu Dia berharap kepada Pemerintah Kabupaten dapat merealisasikan pengajuan yang akan diajukannya. Supaya Desa ini bisa setara dengan Desa lainnya.

Untuk mencapai kesetaraan itu, Katanya, Desa Teluk Kijing sangat membutuhkan tanggul, seperti tanggul di parit baru kanan Rt 01 dusun makmur sekitar 7500  meter. Lalu parit baru kiri Rt 02 dusun makmur sekitar 3500 meter. Lalu paru gantung kanan Rt 03 dusun makmur sekitar 3450 meter, dan parit gantung kiri  Rt 04 dusun makmur sekitar 2000 meter. Kemudian tangul di parit 1 kanan Rt 05 dusun makmur sekitar 3500 meter. Lalu di parit 1 kiri Rt 06 dusun makmur sekitar 3000 meter. 

" Kami juga membutuhkan pembangunan dermaga di RT 01 dusun makmur 1 unit. Lalu dermaga di Rt 06 dusun makmur 1 unit. Selain itu pembangunan pintu air di Rt 06 dusun makmur 1 unit dan pembangunan turap pinggir sungai Rt 01 dusun Mario 195 meter ,” Beber Kades.

 " Kalau semua tanggul yang kita ajukan nantinya itu di realisasi, Automatis hasil perkebunan dan pertanian bisa tumbuh subur," Terang Kades. 

Menurutnya, dengan meningkatnya produksi perkebunan serta pertanian, otomatis perekonomian Masyarakat juga bisa meningkat.

" Mirisnya, Karena sampai saat ini tanggul yang ada, semua pada jebol ," Ungkapnya.

Sementara itu, Camat Nipah Panjang Ulfi Rahmad,S,Stp. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang ini adalah indikator pengusulan untuk tahun 2024 mendatang.

“Disilah Bapak Ibu semua bisa mengusulkan dan menyangga, yang artian menyangga kalau tidak sesuai usulan tapi disinilah kita menyampaikan. Kalau sudah usai, tidak ada lagi yang namanya penyanggahan, Karena rekap inilah yang di bawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan hinga ke tingkat Kabupaten nantinya ," Terang Ulfi. 

Disinilah, kata Ulfi, awal mula usulan untuk Tahun anggaran 2024 mendatang. Maka dari itu usulkanlah yang super prioritas dan betul betul di butuhkan oleh Masyarakat banyak.

" Kita Utamakan usulan skala prioritas yang akan dibawa ke Tingkat Kecamatan, bahkan Kabupaten nantinya," Ucapnya.

 

 

 

 

 

 


Penulis: Buyamin/ Buyung
Editor: Akhmad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement