Jambi,eNewsTimE.Id - 70 orang personel kepolisian Polda Jambi dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP Mat Sanusi melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, Sabtu (10/12/2022).
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, tujuan dilakukannya operasi ini untuk memastikan bahwa pengunjung di tempat hiburan malam bersih dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pada operasi tersebut tim mendatangi sekitar empat tempat hiburan malam yaitu di VIP Pub and Bar, New Regent Lounge, Grand Karaoke dan Lounge dan Golden Palace.
"Saat berada di tempat hiburan tim yang bertugas segera melalukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap para pengunjung yang berada di tempat,"katanya.
Dari empat lokasi yang dirazia, hanya ditemukan di 1 (satu) tempat hiburan yaitu di Golden Palace seorang pengunjung laki-laki yang positif menggunakan Methapethamin.
"Sementara ketiga tempat lainnya, tidak ditemukan barang bukti Narkotika serta tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkoba,"katanya.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
H. Sulaiman, Anggota DPRD Muaro Jambi Terpilih Sebagai Ketua Komisi III 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan