BBI Setuju Ranperda APBD 2021 Dibahas Lebih Lanjut



Selasa, 14 Juni 2022 | 09:07:27 WIB



Acok saat menyampaikan pandangan fraksi
Acok saat menyampaikan pandangan fraksi Akhmad,SF

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.id - Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mensetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( PJP APBD) Tanjabtim Tahun anggaran 2021 dibahas lebih lanjut. Akan tetapi rekomendasi tersebut dengan beberapa catatan. Pada Paripurna Pandangan Umum Fraksi - Fraksi, Fraksi BBI memohon dalam pembahasan selanjutnya, kiranya Esekutif untuk dapat menjelas secara rinci dan akurat terkait besaran anggaran SILPA sebesar Rp. 151. 720. 237. 630, 81 Milyar.

"Terkait besarnya Silpa, langkah strategi apa yang akan diambil Esekutif agar Silpa tahun akan datang tidak terulang lagi," ungkap Ambo Acok S.T pada Masa persidangan III Tahun 2021 - 2022 yang berlangsung diruang sidang DPRD Tanjabtim, Selasa (14/6/22) pagi.

Fraksi BBI juga berharap agar sebelum pembahasan dimulai, seluruh OPD dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Hal itu supaya pembahasan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Terkait Aset Lancar sebesar Rp. 186. 825. 226. 594, 70  Milyar yang terdapat dalam nota pengantar tersebut, kita Fraksi BBI mohon esekutif untuk dapat menjelaskan aset yang dimaksud dengan baik dan transparan ," Pinta Anggota Fraksi BBI tersebut.

Demi kemajuan Daerah, Fraksi BBI sangat mengharapkan kepada OPD lingkup Tanjabtim agar dapat menyampaikan program yang tidak dapat terlaksana berikut penjelasan secara rinci. Hal itu agar dapat diambil pelajaran di masa yang akan datang tidak terulang lagi.

"Dengan telah diraihnya WTP yang ke 5 kalinya ini, Fraksi BBI ucapkan selamat, semoga itu dapat dipertahankan ," tutup Acok.


Penulis: Akhmad, SF
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement