Muarasabak,eNewsTimE.id - Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) memberi pandangan terhadap nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 dengan tegas. Pandangan itu disampaikan Fraksi RNR pada saat rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi - fraksi yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD, Selasa (5/4/22).
Dimana pada LKPJ tersebut, Fraksi RNR kecewa atas besarnya angka Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (Silpa) tahun itu, sebesar Rp. 153.047.191.885,06 Milyar. Selain itu, yang menjadi pertanyaan Fraksi RNR atas perhitungan maksimal dan riil pendapatan asli daerah.
"Kita meminta penjelasan terkait pengelolaan Rusunawa ," ungkap Joyo Kamim saat membacakan Pandangan umum fraksi RNR.
Terkait tinginya angka stunting, RNR membutuhkan penjelasan terkait anggaran serta sebaran lokus. Dan RNR juga meminta penjelasan terkait pengelolaan BUMD PT. Bumi Samudera Perkasa yang dianggap gagal.
"Kita menyoroti masih lemahnya sumber daya perencanaan pada beberapa kegiatan di OPD ," bebernya.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
LKPJ Tahun 2021, Fraksi Golkar Berpandangan Butuh Pemaksimalan
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar