Jambi,eNewsTimE.id – Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Robby Nahliansyah, SH menghadiri Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Di Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, (24/05/22).
Kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Kasatgas Saber Pungli Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rachmad Wibowo, Forkompimda Provinsi Jambi, jajaran Kepolisian dan Forkompimda Kabupaten / Kota lingkup Provinsi Jambi.
"Semoga Provinsi Jambi ini dapat terbebas dari praktek pungli ," harap Irwasum Polri.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri