Musrenbang Sungai Jambat, Prioritaskan 10 Pembangunan



Jumat, 14 Januari 2022 | 16:47:45 WIB



Saat kegiatan Musrenbang
Saat kegiatan Musrenbang Buyamin

Advertisement


Advertisement

Muarasabak, eNewsTimE.co - Pemerintah Desa Sungai Jambat Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjab Timur melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintahan Desa tahun 2022 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Museenbang) tahun 2023. Kegiatan Musrenbangdes yang dilaksanakan pada Kamis (13/1/22) tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Sungai Jambat Kecamatan Sadu dari pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 14.00 WIB. Tujuan kegiatan Musrrnbang tersebut adalah untuk menyepakati 10 usulan skala prioritas di setiap OPD dan yang paling utama usulan prioritas rehab berat jalan lingkungan dalam desa dan jalan lintas sadu antar desa, untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan yang akan datang.

Dalam kegiatan MusrenbangDes tersebut dihadiri oleh Kasi Kessos  Kecamatan Sadu, Sulpa,ST serta rombongan, Babinsa, Babinkantibmas, pendamping Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan anggota, Kepala Dusun, Ketua RT se Desa Sungai Jambat, Karang Taruna, Kepala Sekolah SMPN 18 Tanjab Timur, dan seluruh Kepala SDN se Desa Sungai Jambat serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Jambat Edi Leonardo menyampaikan, apapun usulan dari setiap dusun, RT, kepala sekolah maupun yang lain dalam kegiatan hari ini agar di rekap sehingga bisa di bawa ke Musrembang tingkat Kecamatan dan dilanjutkan ke Kabupaten.

"Hal ini sesuai dengan pedoman umum tentang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya. Musrenbang Desa tahun 2023 ini merupakan usulan-usulan kegiatan yang akan menggunakan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Usulan-usulan tersebut akan dilanjutkan ketingkat Kabupaten melalui Kecamatan," pangkasnya.


Penulis: Buyamin
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement