Dinas Perpustakaan Tanjabtim Kembali Buka Layanan Bagi Masyarakat Umum



Senin, 15 November 2021 | 17:10:37 WIB



Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanjab Timur
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanjab Timur

Muara Sabak,eNewsTimE.co - Dengan telah menurunnya angka kasus Pandemi Covid 19 di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung secara draktis. Maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) kembali membuka layanan (Open Akses) bagi Masyarakat Umum. Bagi yang hendak meminjam ataupun membaca Buku guna menambah pengetahuan bisa langsung singgah ke Perpustakaan. 

Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Tanjabtim Drs. Arman menyampaikan saat ini Pihaknya sudah bisa kembali memberikan pelayanan  terhadap Masyarakat yang hendak membaca maupun meminjam buku di Perpustakaan. Pelayanan ini dibuka setiap hari kerja, dari pukul 08.00 WIB hinga 15.30 Wib. " Khusus hari Jum'at, pelayanan perpustakaan buka pukul 08.00 WIB hinga 13.00 Wib," Ungkap Arman. 

Bagi pengunjung yang belum terdaftar sebagai anggota Perpustakaan, lanjut Arman, mereka hanya dapat membaca buku ditempat namun belum bisa meminjamnya. Dan semua pengunjung wajib mengisi buku kunjungan, tidak diperkenankan membawa tas, makanan maupun minuman serta helm ke ruang baca. " Bagi Masyarakat maupun pelajar dan mahasiswa yang hendak menjadi anggota, mereka wajib mengisi formulir pendaftaran dan kelengkapan persyaratan lainnya," Paparnya.

Kelengkapannya itu, Sambung Arman, seperti pelajar TK dan SD Sederajat Pas photo 2 x 3 sebanyak 2 lembar, Poto Copy KTP atau SIM orang tua 1 lembar dan surat keterangan dari Sekolah. Bagi pelajar SMP dan SMA sederajat, hanya pas photo 2 x 3 dua lembar dan surat keterangan dari Sekolah. Kemudian bagi Masyarakat dan Pegawai serta Mahasiswa cukup membawa pas photo 2 x 3 dua lembar dan photo copy KTM/ KTP/SIM yang masih berlaku 1 lembar. " Kalau Mahasiswa Surat keterangan dari Dekan atau ketua yayasan ," Terangnya. 

Adapun koleksi buku di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan lengkap, terdapat buku Fiksi, Non Fiksi, Koleksi Referensi dan Deposit, Surat Kabar dan masih banyak lagi yang lainnya. Selain itu, kita juga memiliki 9 aitem pelayanan, diantaranya layanan sirkulasi, Referensi, koleksi deposit (Produk Daerah), Koleksi Anak, Koleksi Digital, Berkelompok, Magang, Alat Peraga Iptek dan Pelayanan Mobil perpustakaan keliling dan rotasi buku perpustakaan. " Bagi pengelola, Siswa maupun Mahasiswa yang hendak Magang, mereka harus membuat surat permohonan terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ," Ucapnya. 

Mesti demikian, sistem Protokol Kesehatan tetap diterapkan, untuk mengantisipasi Covid 19. " Prokes tetap kita terapkan,". Tandasnya.


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement