Pj Gubernur Jambi : Perlu Langkah Strategis untuk Meningkatkan Realisasi APBD 2021



Selasa, 25 Mei 2021 | 00:07:52 WIB



Pj Gubernur bersama Sekda Provinsi Jambi
Pj Gubernur bersama Sekda Provinsi Jambi RENO AGUSTIAN/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi harus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan percepatan serapan APBD tahun 2021, yang dinilai masih sangat rendah, diangka 5,6 perssen terhitung hingga pertengahan Triwulan ke II tahun 2021 ini. Hal tersebut dikemukakannya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan APBD Provinsi Jambi Triwulan II tahun 2021, pada Senin (24/5/2021) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Pj Gubernur memerintahkan kepada seluruh OPD Provinsi Jambi bekerja ekstra, mengejar ketertinggalan realisasi penggunaan APBD tahun 2021, yang sangat mempengaruhi penyusunan APBD tahun 2022 yang akan datang. ‘’Secara real tadi Pak Sekda sudah menyampaikan progres fisik itu dari 100 persen kita baru 5,6 persen ya, ini betul-betul jauh sekali karena sekarang sudah bulan ke lima, jadi lima per dua belas seharusnya kita sudah bisa maju, masih 94 persen lagi hanya dalam waktu tujuh bulan, kalau Bapak dan Ibu merasa tidak bisa dilaksanakan di 2021 ini akan menjadi Silva, dan ini akan menjadi evaluasi Ibu Menteri Keuangan, seperti dalam Surat Edaran Beliau mengatakan bahwa, pengalokasian anggaran 2022 akan sangat tergantung kepada realisali tahun berjalan, jadi kalau misalnya kita tidak mampu untuk merealisasikan, saya yakin jangankan 6,7,  4,5 saja saya ragu gitu, apakah bisa atau tidak, karena itu maka jangan terlalu optimis kita akan mengalokasikan 43 persen Up ditahun 2022 dari tahun 2021,’’ bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, S.H,M.H menjelaskan, adanya penyesuaian penggunaan aplikasi keuangan yang baru, menjadi salah satu kendala yang mempengaruhi proses administrasi pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah Provinsi Jambi hingga Triwulan ke II tahun 2021. ‘’Dalam rapat APBD ini, adapun data realisasi yang dihimpun oleh Biro Administrasi Pimpinan Daerah Setda Provinsi Jambi, diperoleh dari SIMDA sebagian dari Laporan Perkembangan Pelaksana Kegiatan (LPPK), yang dilaporkan secara manual oleh beberapa OPD, mengingat adanya kendala pada aplikasi LPPK online dalam rangka penyesuaian penyesuaian pada aplikasi SIPD,’’ terang Sekda.

Selanjutnya, Sekda Provinsi Jambi menyampaikan bahwa realisasi penggunaan anggaran APBD tahun 2021, baru terlaksana sebesar Rp. 57,5 milyar dari total APBD Belanja Langsung sebesar Rp. 1,02 triliun, atau sekitar 5,60 persen dari 25 persen target realisasi anggaran yang ingin dicapai pada priode Triwulan ke II tahun 2021. ‘’Realisasi APBD sampai dengan posisi pertanggal 30 April 2021, daya serap keuangan baru mencapai sebesar Rp. 57,5 milyar lebih atau 5,60 persen, dengan progres fisik yang kurang lebih sama yaitu 5,64 persen. Bila kita cermati dari total APBD Belanja Langsung sebesar 1,02 triliun pada tahun anggaran 2021, maka persentase capaian kemajuan APBD yang rata-rata berada dibawah 10 persen, masih sangat renda apabila diasumsikan dengan target awal Triwulan ke II yang seharusnya bisa dicapai diatas 25 persen,’’ jelasnya.


Penulis: RENO AGUSTIAN
Editor: MULYANA SARI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement