Bupati Romi Ingatkan Petugas Soal Pemudik

Meninjau Posko Larangan Mudik di Tanjabtim


Kamis, 13 Mei 2021 | 01:38:09 WIB



Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto saat meninjau Posko Larangan Mudik
Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto saat meninjau Posko Larangan Mudik BENI MURDANI/NT

Advertisement


Advertisement

Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 dari 6 sampai 17 Mei 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona, yang kasusnya umum naik saat libur panjang.

 

BENI MURDANI-MUARASABAK

 

POSKO pengamanan lebaran atau yang dikenal Posko Operasi Ketupat Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) resmi beroperasi, pada Kamis (6/5/2021).

Tugas utama unit Posko pada tahun ini lebih menitikberatkan pada pencegahan adanya pemudik-pemudik yang akan keluar atau masuk ke daerah itu. Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 dari 6 sampai 17 Mei 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona, yang kasusnya umum naik saat libur panjang. ‘’Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta lakukan 5M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan/gunakan selalu Hand Sanitizer, Menjauhi Kerumunan, serta Membatasi mobilitas dan interaksi. Bersama kita lawan Covid-19,’’ ungkap Bupati Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, SE saat meninjau langsung dimulainya operasi ketupat.

Kesiagaan setiap petugas dicek satu persatu. Semua unsur yang terlibat dalam masing-masing unit diingatkan agar mengawasi ketat adanya pemudik yang keluar atau masuk ke Tanjabtim.  ‘’Syarat-syarat yang sudah ditetapkan harus terpenuhi. Jika tidak, maka tidak ada toleransi harus dikembalikan ke tempat asal,’’ tegas Bupati.

Posko Ketupat di Tanjabtim tahun ini ada di Empat jalur utama pintu keluar masuk Tanjabtim. Di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Desa Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara dan Kelurahan Muarasabak Ulu, Kecamatan Muarasabak Timur.

Pengecekan Posko sendiri pagi ini berlangsung lancar. Dari laporan petugas Posko Rantau Karya, meski baru beroperasi beberapa jam, petugas menemukan sejumlah pemudik yang tidak memenuhi syarat sehingga terpaksa disuruh putar balik ke tempat asal.

Dalam peninjauan ini Bupati turut didampingi Kapolres Tanjabtim, Perwira Penghubung Kodim 0419/Tanjab dan sejumlah Pejabat daerah.(*)


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement