BUNGO, eNewsTimE.co – Pj Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si, pada Selasa (11/5/2021) meninjau Posko peniadaan arus mudik di perbatasan Provinsi Jambi dengan Sumatera Barat (Sumbar) tepatnya di Kecamatan Rantau Ikil, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. ‘’Dari pantauan larangan mudik, ketaatan masyarakat tidak mudik sangat baik,’’ kata Pj Gubernur Jambi.
Dalam peninjaukan Posko peniadaan Mudik yang didampingi oleh Bupati Bungo, Sekda dan Forkompimda Kabupaten Bungo itu, Pj Gubernur Jambi juga mengecek kendaraan truk dengan Nopol BA (Sumbar) yang membawa bahan makanan atau Sembako.
Pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 dari 6 sampai 17 Mei 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona, yang kasusnya umum naik saat libur panjang. ‘’Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta lakukan 5M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan/gunakan selalu Hand Sanitizer, Menjauhi Kerumunan, serta Membatasi mobilitas dan interaksi. Bersama kita lawan Covid-19,’’ tukasnya.
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Wagub Sani Minta Kepala OPD Berkomitmen dan Bertanggung Jawab Meningkatkan Kualitas SAKIP 6
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Segala Bentuk Judi 6
Gubernur Al Haris: Jambi Miliki Sumber Daya Alam yang Sangat Luar Biasa 6
Sekda Sudirman: TP2DD Motor Penggerak Integrasi Kebijakan dan Implementasi Teknis Lapangan 6
Warga di Zona Aman Diperbolehkan Sholat Idul Fitri Berjama’ah
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar