Sekda Sudirman Rapat Monitoring dan Evaluasi MCP bersama KPK



Rabu, 21 April 2021 | 01:03:45 WIB



Rapat Monitoring dan Evaluasi MCP
Rapat Monitoring dan Evaluasi MCP RENO AGUSTIAN/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, melangsungkan Rapat Monitoring dan Evaluasi MCP Pemerintah Provinsi Jambi bersama tim Kasatgas 1 KPK RI, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (20/04/2021).

Sekda Sudirman mengatakan, ada Delapan daerah intervensi, dalam pencegahan korupsi di Pemerintahan Daerah Provinsi Jambi. ‘’Bersama semua pemangku kepentingan, KPK, untuk membangun sistem pencegahan korupsi, salah satunya dengan pusat pemantauan pencegahan, dengan delapan area intervensi,’’ kata Sekda saat membacakan sabutan Pj Gubernur Jambi.

Kedelapan area tersebut adalah perencanaan dan pemantapan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparatur pengawas internal, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, menajemen aset daerah dan terakhir pemantapan pengelolaan Dana Desa. ‘’Pemprov Jambi juga berusaha meningkatkan pencegahan korupsi di semua sektor, melalui Keputusan Gubernur Jambi No. 381 Tahun 2020, telah ditetapkan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi,’’ ujar Sekda.

Sementara itu, Tim Kasatgas 1 KPK RI, Maruli Tua menyebutkan, beberapa langkah tugas KPK dalam penyelesaian maraknya kasus korupsi. ‘’Tugas kami (KPK, red) itu ada Enam, cuma kami kedepankan Tiga ini, yakni pencegahan, koordinasi dan monitor, jadi ini bagian yang paling utama,’’ katanya. ‘’Tiga berikutnya yang masih tetap kami lakukan, tugas supervisi, penyelidikan, penyidikan dan eksekusi,’’ imbuhnya.

Maruli mengingatkan, bagi Provinsi Jambi cukup sekali aja terjadi (Korupsi Bejamaah), jangan sampai terulang lagi. ‘’Kalau ada janji-janji tertentu, yang akan berdampak pada pengelolaan APBD dan seterusnya, hentikan, karena disinilah hulu yang harus di cegah, dan biasanya juga melibatkan sponsor, sekitar 99 persen Kepala Daerah Korupsi karena utang dengan sponsor,’’ tandasnya.

 


Penulis: RENO AGUSTIAN
Editor: MULYANA SARI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement