BNNK Tidak Mentolerir Penyalahgunaan Narkoba di Tanjabtim



Senin, 10 Februari 2020 | 18:58:12 WIB



Saat Kehumasan BNNK Tanjabtim Berkunjung di Kelurahan Teluk Dawan
Saat Kehumasan BNNK Tanjabtim Berkunjung di Kelurahan Teluk Dawan

Advertisement


Advertisement

Tanjab Timur - Dalam rangka melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) tidak mentolerir penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi. 

Dalam kunjungan BNNK Tanjabtim di Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak pada senin (10/2/20), kegiatan tersebut bentuk upaya BNNK guna memberantas penyalahgunaan Narkotika. 

Kunjungan itu juga untuk  berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan desa guna mencari solusi terbaik dalam menanggulangi kemungkinan meningkatnya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ditempat tersebut. " Kami berharap Pak Lurah bisa menjaga masyarakatnya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” harap Kepala BNNK Tanjabtim Cecep Subaryat, SH.melalui Kasubbag Umum BNNK Tanjabtim saat melakukan kegiatan kehumasan ke Kelurahan Teluk Dawan.

Lebih lanjut, Kasubbag Umum menyebutkan bahwa kepedulian kita sebagai aparat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dapat menyelamatkan masyarakat dari jerat “candu” yang akan merusak kesehatan penggunanya itu. " Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan saja. Bahkan lebih parah, dapat mengakibatkan kematian. Pengguna dan pengedarnya juga dapat dihukum ," terangnya.

Menanggapi hal itu, Lurah Teluk Dawan Tarmizi mengaku pihaknya selama ini selalu menghimbau dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat dan remaja. " Pada acara pertemuan dengan masyarakat ataupun kepada masyarakat yang datang ke sini untuk mengurus segala sesuatunya selalu kami informasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Agar mereka bisa menjaga diri dan keluarganya dari bahaya penggunaan obat terlarang tesebut," ungkapnya.

Tarmizi mengaku pihaknya sangat mendukung gerakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, khususnya di Keluarahan Teluk Dawan. " Kami akan melaporkan kepada BNNK Tanjung Jabung Timur jika kami mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah kami. Kami tidak mentolerir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Teluk Dawan,"ujarnya mengakhiri penyambutannya terhadap kunjungan kehumasan tersebut.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement