Fraksi PAN Sampaikan 4 Pandangan Umum



Selasa, 23 Maret 2021 | 14:13:14 WIB



Tri Astuti Handyani Anggota Fraksi PAN DPRD Tanjabtim
Tri Astuti Handyani Anggota Fraksi PAN DPRD Tanjabtim

Advertisement


Advertisement

Marasabak,eNewsTime.co - Dalam Peripurna pandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Tanjabtim, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sampaikan 4 Pandangan terhadap Nota pengantar Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanjabtim Tahun anggaran 2020 Selasa ( 23/3/21). 

Dimana 4 pandangan umum Fraksi PAN yang disampaikan Astuti Tri Handayani diantaranya, pertama Fraksi PAN sependapat dengan Pemerintah bahwa prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2020 seperti meningkatkan pembangunan infrastruktur Daerah yang berkualitas dan berwawasan lingkungan dalam rangka pemulihan ekonomi masa pendemo Covid - 19, dan memahami kondisi obyektif Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanjabtim anggaran 2020 dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat, sudah barang tentu semangat yang dibangun bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabel kinerja Pemerintah Daerah.  " Kemudian, beberapa target pelayanan dasar Infrastruktur pada Tahun 2020 yang belum terealisasi diharapkan pada Tahun ini untuk dapat dilanjutkan ," 

Selain itu, PAN sependapat dengan progress report Pemerintah pada capaian kinerja 2020 upaya mempercepat ketersediaan Infrastruktur umum secara merata dan berkeadilan. " Disampin itu kita semua berharap menjadikan ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi sangat penting dalam upaya menghubungkan akses antar Daerah hinga sentra perekonomian Masyarakat bisa lebih baik ," paparnya.

Dikarenakan Dokumen LKPJ atas penyelenggaraan Pemerintah Tahun anggaran 2020 dinilai telah sesuai dengan konstitusi Pasal 27 UU nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan PP nomor 3 Tahun 2007 tentang LKPJ serta sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah dan nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta memenuhi Komitmen Akuntabilitas satu tahun anggaran dalam masa jabatan Bupati periode 2016 - 2021.  " Oleh karena itu Fraksi PAN berpendapat Dokumen LKPJ dapat diteruskan pada tingkat pembahasan selanjutnya ," Tutupnya. 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement