Muarasaba,eNewsTimE.co - Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) H. Romi Hariyanto, SE melakukan peresmian dan pengambilan sumpah 165 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se - Kabupaten Tanjabtim di lapangan Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur Selasa (23/3/21).
165 orang anggota BPD yang dilantik berasal dari Kecamatan Berbak, Kecamatan Rantau Rasau, Kecamatan Dendang, Kecamatan Sabak Timur, Kecamatan Mendahara dan Kecamatan Mendahara Ulu untuk periode 2021-2027.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan pemerintah dan masyarakat berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat Tanjab Timur. "Mewakili masyarakat saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Jalankan amanah sebaik-baiknya," kata Bupati.
Bupati pun menegaskan saat menjalankan tugas jangan sekali-sekali mengkhianati masyarakat. Serta jangan sekali-kali mengorbankan kepentingan masyarakat dan mengedepankan kepentingan pribadi. "Buktikan bahwa BPD yang dilantik hari ini layak untuk di angkat dan di pilih sebagai anggota BPD. Jangan sekali-kali khianati masyarakat," tegas Bupati.
Bupati juga menjelaskan merujuk pada undang-undang ada tiga tugas pokok anggota BPD yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa. "Jika melihat dan merujuk tugas dan fungsi BPD artinya kepala desa harus sejalan dengan BPD dan jalankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Dan jika tidak sejalan tentunya akan merugikan masyarakat,"jelas Bupati. "Karena nasib masyarakat di wilayah tergantung pada BPD dan kepala desa," tutup Bupati.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Ditopang Teknologi, Petani Holtikultura Desa Tri Milya Semakin Maju
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar