Ini Anggaran Dana BOS SMA N 9 Tanjab Timur di Tengah Masa Pandemi Covid-19



Rabu, 17 Maret 2021 | 14:21:30 WIB



BAHARUDDIN/NT
BAHARUDDIN/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, Pemerintah Republik Indonesia menggulirkan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diatur dalam peraturan pemerintah. 

Kualitas pendidikan tidak hanya terletaK pada kemampuan guru memberikan pelajaran pada Murid atau kemampuan Murid menerima pelajaran dari Guru tetapi juga kemampuan Sekolah dalam mengelola anggaran bantuan yang diterima daru pemerintah. 

Sebagai ujung tombak pendidikan, Sekolah harus jeli dalam upaya menempatkan anggaran dalam menjalankan Operasional Sekolah. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Ketua Himpunan Wartawan Daerah (HIWADA) Erfan, pada rabu (17/03/2021), saat di konfirmasi terkait Dana BOS. 

"Sebagai pucuk pimpinan tertinggi disekolah, kemampuan Kepala Sekolah dalam mengelola anggaran dana BOS akan diuji dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Menempatkan anggaran operasional sekolah melalui kajian bersama disekolah dalam menetapkan skala prioritas sekolah" tegas Erfan.

Apa yang menjadi kebutuhan dasar Sekolah selain saranan dan prasarana sekolah, adalah tugas Kepala Sekolah dalam meramu kebutuhan anggaran sekolah. 

Pengembangan Perpustakaan, biaya kegiatan ekstra kurikuler dan biaya administrasi kegiatan sekolah adalah anggaran terbesar yang dikeluarkan dana BOS selain biaya sarana dan prasarana sekolah.

Contohnya pada SMA N 9 Tanjung Jabung Timur, pada pencairan Tahap I tahun 2020 diketahui melalui website Kementrian Pendidikan pada Rabu (17/03/2021) menerima Dana BOS sebesar Rp 207 juta lebih. 

Dan pada Tahap II tahun 2020 diketahui bahwa Sekolah menerima Dana BOS sebesar Rp 276 juta lebih. Untuk Anggaran Tahap III sebesar Rp. 199 Juta lebih, tertera di website Kementrian Pendidikan. 

Tertera juga di dalam website Kementrian Pendidikan dan kebudayaan SMA N 9 Tanjab Timur menganggarkan kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar tahap l Rp 23 juta lebih, tahap ll Rp 54 juta lebih dan tahap lll, Rp 72 juta lebih pada tahun 2020.

Untuk biaya Adminitrasi Kegiatan Sekolah, pada Tahap I Rp 11 juta, Tahap II, 75 juta lebih dan tahap lll Rp 72 juta lebih. Sedangkan kegiatan langganan daya dan jasa tahap l Rp 8 juta lebih, tahap ll Rp 23 juta lebih dan tahap lll Rp 32 juta lebih pada tahun 2020.

Untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, SMA N 9 Tanjab Timur menganggarkan Dana sebesar Rp 64 juta lebih, khusus tahap lll pada tahun 2020.

"Ditengah masa pandemi Covid-19, kegiatan proses belajar mengajar terganggu sehingga pengelolaan anggaran BOS perlu kebijakan lebih tepat dari Kepala Sekolah" tandas Erfan. 

Kepala Sekolah SMA 9 Tanjung Jabung Timur, Aguzuar. M. Pd, bungkam saat ingin di konfirmasi oleh Awak Media terkait Anggaran Dana Bos. 

Ditelpon tidak diangkat dan WhatsApp tidak di balas. 


Penulis: Baharuddin
Editor: Baharuddin


Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement