MUARASABAK,eNewsTimE.co - Transparansi penggunaan Dana Bos di SMA 9 Tanjung Jabung Timur dipertanyakan oleh beberapa Awak Media.
Dari hasil Pantauan Awak Media Online EnewsTimE.co saat turun ke SMA N 9 Tanjung Jabung Timur, selasa (16/3/2021) tidak sama sekali melihat ada pencantuman penggunaan Dana Bos Anggaran Tahun 2020/2021 di Papan Informasi.
Seperti yang diketahui, wajib bagi seluruh Sekolah untuk mempublikasikan Anggaran Dana Bos melalui Papan Informasi untuk transparansi dalam penerimaan dan penggunaan Dana Bos kepada Masyarakat.
Berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, bahwa pihak Sekolah wajib mempublikasikan penerimaan dan penggunaan Dana Bos di Papan informasi Sekolah yang mudah diakses Masyarakat.
Hingga berita ini di terbitkan Kepala Sekolah SMA 9 Tanjung Jabung Timur, Aguzuar M. Pd, tidak dapat di Konfirmasi.
Ditemui di Sekolah tidak ada, di Telpon tidak diangkat dan di WhatsApp tidak di balas. (Tim).
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Bupati Dillah Bersama Wabup Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu 6
Fachrori : Bantuan Pendidikan Sebagai Motivasi untuk Berprestasi
Covid - 19 di Tanjabtim Meningkat, Junaidi Rahmad : Pembelajaran Tatap Muka Ditunda
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar