Belajar Dari Rumah Diperpanjang

Hinga 1 Maret, Kecuali Kecamatan Sadu


Kamis, 18 Februari 2021 | 15:13:17 WIB



Kadisdik Kabupaten Tanjabtim Drs. Junaedi Rahmad. MH
Kadisdik Kabupaten Tanjabtim Drs. Junaedi Rahmad. MH

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.co - Berdasarkan hasil rapat Gugus tugas penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada tanggal 16 Februari 2021. Yang mana kegiatan belajar dari rumah jenjang Sekolah Dasar Negeri  (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri  (SMPN) di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung di perpanjang sampai 1 Maret 2021. Kecuali untuk kecamatan Sadu telah diperbolehkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan.

Kepala  Dinas Pendidikan Drs. Junaedi Rahmad. MH, menyampaika bahwa kegiatan belajar dari rumah jenjang Sekolah Dasar Negeri  (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri  (SMPN) wilayah  Kabupaten Tanjung Jabung Timur di perpanjang sampai tanggal 1 Maret 2021.  "Kecuali Kecamatan Sadu sudah boleh melaksanakan pembelajaran secara tatap muka sejak 23 Februari 2021, sampai pemberitahuan lebih lanjut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya saat diwawancarai oleh awak media, kamis (18/2/2021). 

Dijelaskannya, dengan keluarnya Surat perpanjangan belajar dari rumah itu, maka surat Dinas Pendidikan nomor : 008/47/DISDIK/2021 tanggal 8 Februari 2021 perihal pembelajaran tatap muka dengan ini tidak berlaku lagi.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement